Mangkal di Bulan Ramadan, Janda Satu Anak Diciduk; Ngaku Sudah Dua Tahun Merantau jadi PSK
Mangkal di bulan Ramadan, janda beranak satu diciduk, sudah dua tahun jajakan tubuh di warung remang.
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMEKASAN - Mangkal di bulan Ramadan, janda beranak satu diciduk, sudah dua tahun jajakan tubuh di warung remang.
Hal itu dilakukan S (46), seorang perempuan asal Bondowo menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pamekasan, Jawa Timur.
Alasan yang membuatnya bergelut ke dunia prostitusi memang sangat klasik yakni faktor ekonomi untuk membiayai satu anaknya.
S terciduk Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Satpol PP Pamekasan, Rabu (28/4/2021) malam lalu.
Kepada petugas, S mengakui sehari-hari bekerja sebagai PSK dari satu warung kopi (warkop) ke warkop lainnya.
Malam itu ia apes, karena diamankan bersama temannya, T (47) di sebuah warkop di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih sekitar pukul 22.27 WIB.
"Dua perempuan itu langsung kami amankan saat mangkal di warung remang Jalan Dirgahayu. Saat ditanya KTP-nya, kedua perempuan ini tidak membawa. Jadi langsung kami bawa ke kantor," kata Hasanurrahman, Kamis (29/4/2021).
S yang juga janda beranak satu itu memang berprofesi sebagai PSK, sedangkan T mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pembantu di sebuah warung kopi di Jalan Dirgahayu.
Hasanurrahman mengatakan, dua perempuan itu adalah warga Bondowoso.
Pria yang akrab disapa Ainur ini juga menjelaskan, sudah dua tahun S tinggal di Pamekasan dan menjajakan diri menjadi PSK dengan cara mangkal di warkop remang.
Baca juga: Lemparkan Bocah 4 Tahun ke Sumur Hidup-hidup, Ibu di Madura Cuek Dengar Korban Merintih: Mama, Mama
Baca juga: Prada Ilham Divonis 1 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI Terkait Kasus Perusakan Polsek Ciracas
Baca juga: Satu Keluarga Keracunan Usai Santap Tumis Kakung yang Dimasak Pakai Oli Motor Saat Buka Puasa
Saat mangkal, dan ada pelanggan warkop yang mengajaknya, maka S akan melayani.
Dan ironisnya, tarif sekali main yang dipatok S sangat ekonomis.
Mungkin karena melayani masyarakat kelas bawah, ia hanya memasang Rp 70.000 sekali main.
Dan dalam semalam, ia hanya melayani pria hidung belang.
"Dia (S) bercerita sudah dua bulan tidak mangkal karena sakit.
Jadi ketika sembuh, ia ingin mangkal lagi dan langsung kami amankan," ujar Ainur.
Selama merantau ke Pamekasan, S tinggal di sebuah rumah warga di Desa Nyalabuh.
Selama dua tahun S belum pernah melapor ke RT atau RW setempat karena takut diusir.
Ditambahkan Ainur, pihaknya melakukan penangkapan setelah ada laporan dari warga setempat dan perangkat Kelurahan Bugih tentang adanya seorang perempuan yang sering mangkal di warung remang Jalan Dirgahayu.
Petugas Satpol PP pun melakukan pengintaian selama dua pekan sebelum menangkap S.
Dan kebetulan S dan T saling kenal, sehingga T ikut terciduk malam itu.

Pengakuan S, malam itu ia menyambangi T di tempat kerjanya untuk menanyakan kapan pulang ke Bondowoso.
Karena ia ingin menitipkan sejumlah paket sembako untuk keluarganya.
Meski begitu, S tetap mendapat teguran tertulis dan diminta tidak mengulangi perbuatannya.
Bila tepergok menjadi PSK lagi, maka S akan diserahkan ke Dinas Sosial Pamekasan agar diantar pulang ke daerah asalnya.
"PSK (S) telah melanggar Perda Nomor 14 Tahun 2004 tentang pelarangan terhadap pekerja seks komersial di Pamekasan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Janda Beranak Satu Terciduk Satpol PP Pamekasan, Dua Tahun Jadi PSK dengan Tarif 'Ekonomis'