Istri Sedang Hamil Dianiaya Suami, Tersulut Emosi Tak Diberi Ponsel Buat Main Domino
Seorang ibu hamil muda, AD (21) menjadi Korban Penganiayaan suami, RY (24) di Kabupaten Simeulue.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Suaminya dikenal memiliki sifat tempramental hingga tega menganiaya dirinya.
Tendangan hingga lemparan benda-benda tumpul dilayangkan suaminya yang bernama Ambo Dalle (41) itu.
Baca juga: Bapak di Depok Tega Pukuli Bayinya hingga Babak Belur, Istri Juga Jadi Korban KDRT
Tak terima, SN pun melaporkan KDRT yang menimpanya ke Mapolsek Keera, Rabu (28/4/2021).
Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya, di Dusun Abbanuange, Desa Lalliseng.
"Korban melapor ke Polsek dan kita tindaklanjuti dengan mengamankan terlapor, yakni suami korban sendiri," kata Kapolsek Keera, Iptu Muhammad Nasir.
Dari keterangan korban, KDRT itu bermula ketika Ambo Dalle pulang ke rumahnya dan langsung marah tanpa sebab.
Tidak jelas apa yang menyulut emosi suaminya hingga tega menganiayanya.
Kemudian, Ambo Dalle menendang paha kiri SN serta melempar sisir rambut ke arah SN yang mengenai pergelangan tangan kiri.
Lebam dan memar diderita oleh SN akibat perbuatan suaminya itu.
"Sehingga korban mengalami luka memar di pergelangan tangan kirinya serta paha kirinya. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," katanya.
Bukan cuma sekali, SN mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya itu.
Namun, kesabaran SN pun memuncak dan dirinya membulatkan tekad untuk melaporkan KDRT yang dialaminya ke polisi.
Ambo Dalle yang tempramen itu diketahui adalah seorang residivis kasus pembunuhan pada 2012 silam.
"Pelaku pernah terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia pada tahun 2012 lalu," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Penrang itu.
Baca juga: Kembali Temukan Chat Istrinya dengan Pria Lain, Suami Mabuk Lakukan KDRT
Istri Kritis Dianiaya Suami