Masih Banyak Buruh Perempuan yang Enggan Ambil Cuti Hamil Karena Takut Dipecat

Dian Septi dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mengatakan, buruh perempuan masih berada di barisan yang merasa dirugikan

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Dian Septi dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) menyoroti ketimpangan gender yang merugikan buruh perempuan dalam peringatan May Day 2021, Sabtu (1/5/2021), di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Kaum buruh perempuan menyoroti masalah ketimpangan gender yang terus menerus terjadi di tempat kerja.

Masalah tersebut masih menjadi tuntutan yang berulangkali disuarakan setiap peringatan Hari Buruh, termasuk pada May Day tahun ini.

Dian Septi dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mengatakan, buruh perempuan masih berada di barisan yang merasa dirugikan dengan sistem patriarki di tempat kerja.

"Karena kami terus dihantui ketimpangan gender oleh struktur sosial masyarakat yang masih menempatkan buruh perempuan itu nomor dua," kata Dian kepada TribunJakarta.com di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (1/5/2021).

Menurut Dian, masih banyak perusahaan yang belum memikirkan kesejahteraan buruh perempuan.

Meski tak menyebutkan angka, Dian mendapatkan banyak keluhan dari teman-temannya sesama buruh perempuan yang mengeluhkan upah rendah.

Padahal, mereka-mereka itu dihadapkan pada situasi harus mengurus rumah tangga di tengah pekerjaan yang menumpuk setiap harinya.

"Kami ini kan bekerja di rumah juga. Mengasuh anak, sekaligus jadi tulang punggung keluarga, dan upahnya lebih murah," kata Dian menyuarakan keluhan para buruh perempuan.

Dian lantas menyoroti bahwa tak sedikit perusahaan yang belum peka betapa pentingnya memberikan dukungan penuh apabila ada pekerja wanita yang hendak mengambil cuti hamil maupun melahirkan.

Sebab, kata Dian, para buruh perempuan selama ini masih nekat bekerja alias takut mengambil cuti ketika mereka mengandung maupun hendak bersalin.

"Banyak cuti hamil dan melahirkan tidak ditanggung. Kalau pun ada, ketika hendak meminta itu terancam PHK," kata Dian.

"Padahal itu sudah hak. Yang tidak diakui itu hamil, melahirkan, adalah proses reproduksi kaum perempuan dan menghasilkan tenaga kerja baru bagi perekonomian negara, bagi pengusaha, atau bagi pemilik modal," paparnya.

Baca juga: Buruh Tuntut Agar Segera Divaksin Covid-19 dan THR Dibayar Full

Baca juga: Kapolda Banten Tinjau May Day di Kabupaten Tangerang, Buruh Diwajibkan Tes Antigen Sebelum Aksi

Baca juga: Peringati May Day 2021, Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Pelabuhan Tanjung Priok

Para buruh perempuan takut mengambil cuti hamil atau melahirkan karena takut dicap tidak produktif.

Hal itu lantas mengarah ke kekhawatiran dipecat oleh perusahaan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved