Buruh Tuntut Agar Segera Divaksin Covid-19 dan THR Dibayar Full

Memperingati May Day, para buruh meminta pemerintah segera memvaksin Covid-19 terhadap mereka serta memastikan perusahaan membayar THR secara penuh.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Sekretaris Jenderal Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Michael (tengah) menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam May Day hari ini, Sabtu (1/5/2021), di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Memperingati May Day, para buruh meminta pemerintah segera memvaksin Covid-19 terhadap mereka serta memastikan perusahaan membayar THR secara penuh.

Hal itu disampaikan para buruh saat berunjuk rasa di jalanan akses Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (1/5/2021) sore ini.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Michael mengatakan, permintaan vaksinasi terhadap buruh menjadi salah satu tuntutan dalam May Day tahun ini.

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat para buruh membutuhkan vaksinasi sebagai bekal melawan virus corona di tengah pekerjaan yang masih dijalani.

"Kita minta program vaksinasi dilaksanakan gratis terhadap seluruh rakyat, termasuk kaum buruh. Karena kita sampai saat ini belum menerima vaksin," kata Michael di lokasi.

Kemudian, para buruh juga meminta pemerintah memberikan aturan terhadap perusahaan untuk membayar THR secara penuh.

Pasalnya, situasi pandemi sering membuat perusahaan lalai sehingga tak membayar tunjangan tersebut secara seharusnya.

"Kami meminta perusahaan untuk tidak menyicil dalam membayar THR. Karena lagi-lagi pandemi selalu menjadi alasan perusahaan untuk tidak melindungi hak buruh, termasuk membayar THR," kata Michael.

Michael menuturkan, selain beberapa permintaan tersebut, tuntutan utama yang dilayangkan buruh dalam aksi hari ini masih serupa dengan tahun sebelumnya.

Buruh meminta pemerintah segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Tuntutan utama adalah agar pemerintah segera memcabut UU Cilaka serta turunannya," kata Michael.

Baca juga: Peringati May Day 2021, Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Pelabuhan Tanjung Priok

Baca juga: Peringati May Day, Buruh di Kabupaten Tangerang Pilih Bagi-bagi Takjil dan Masker

Baca juga: Polisi Berpakaian APD Lengkap Turut Mengawal Aksi Buruh

Adapun aksi unjuk rasa di jalanan akses pelabuhan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dan selesai sekitar pukul 17.45 WIB.

Para buruh beramai-ramai berdatangan dan membikin barikade di pinggir jalan.

Didominasi atribut warna merah-putih, para buruh mulai berunjuk rasa di hadapan para pengguna jalan yang melintas.

Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan kaum buruh.

Total ada sekitar 500 buruh dari Jakarta Utara yang ikut turun ke jalan memperingati May Day hari ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved