Petaka Ajakan Berkencan, PSK Ini Malah Dirudapaksa dan Kehilangan iPhone & Rp 100 Ribu

Pekerja seks komersial (PSK) berinisial NH (29) menjadi korban rudapaksa dan pemerasan pelanggannya bernama Irwan Yulianto (23) di Malang.

Shutterstock
Ilustrasi penusukan. - Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial NH (29) menjadi korban rudapaksa dan pemerkosaan pelanggannya bernama Irwan Yulianto (23) di Malang. 

Usai melakukan pemerasan dan pemerkosaan tersebut, tersangka akan menjual HP milik korban di sebuah konter handphone.

Baca juga: Lecehkan hingga Paksa Gadis 15 Tahun Jadi PSK, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Terancam Hukuman Berat

"Namun sebelum hal itu dilakukan, anggota kami berhasil menangkap tersangka. Dan HP milik korban berhasil kami amankan," tambahnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun," pungkasnya.

Peristiwa Lain

PSK Mangkal di Bulan Ramadan Terciduk

Dua perempuan diinterogasi oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman di kantor Satpol PP Pamekasan, Rabu (28/4/2021) malam.
Dua perempuan diinterogasi oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman di kantor Satpol PP Pamekasan, Rabu (28/4/2021) malam. (surya/kuswanto ferdian)

Mangkal di bulan Ramadan, janda beranak satu diciduk, sudah dua tahun jajakan tubuh di warung remang.

Hal itu dilakukan S (46), seorang perempuan asal Bondowo menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pamekasan, Jawa Timur.

Alasan yang membuatnya bergelut ke dunia prostitusi memang sangat klasik yakni faktor ekonomi untuk membiayai satu anaknya.

Baca juga: Dapat Pelanggan Gaya Perlente tapi Kere, Nasib PSK Kencan di Apartemen Malah Ditusuk Belasan Kali

S terciduk Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Satpol PP Pamekasan, Rabu (28/4/2021) malam lalu.

Kepada petugas, S mengakui sehari-hari bekerja sebagai PSK dari satu warung kopi (warkop) ke warkop lainnya.

Malam itu ia apes, karena diamankan bersama temannya, T (47) di sebuah warkop di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih sekitar pukul 22.27 WIB.

"Dua perempuan itu langsung kami amankan saat mangkal di warung remang Jalan Dirgahayu. Saat ditanya KTP-nya, kedua perempuan ini tidak membawa. Jadi langsung kami bawa ke kantor," kata Hasanurrahman, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Tukang Es Kelapa Bongkar Cara Belasan ABG Agar Tak Dicurigai Jadi PSK di Tebet

S yang juga janda beranak satu itu memang berprofesi sebagai PSK, sedangkan T mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pembantu di sebuah warung kopi di Jalan Dirgahayu.

Hasanurrahman mengatakan, dua perempuan itu adalah warga Bondowoso.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved