Sate Ayam Beracun

Profil Aiptu Y Tomi Astanto, Polisi Sasaran Sate Beracun yang Pernah Diganjar Penghargaan Kapolda

Profil Aiptu Y Tomi Astanto, anggota polisi yang jadi sasaran sate beracun. Polisi di Polresta Yogyakarta ini pernah diganjar penghargaan dari Kapolda

Editor: Elga H Putra
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). Profil Aiptu Y Tomi Astanto, anggota polisi yang jadi sasaran sate beracun. Polisi yang berdinas di Polresta Yogyakarta ini pernah diganjar penghargaan dari Kapolda Yogyakarta atas prestasinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ini Profil Aiptu Y Tomi Astanto, anggota polisi yang jadi sasaran sate beracun. Polisi yang berdinas di Polresta Yogyakarta ini pernah diganjar penghargaan dari Kapolda Yogyakarta atas prestasinya.

Sosok Aiptu Y Tomi Astanto jadi perbincangan.

Hal itu karena polisi yang berdinas di Satreskrim Polresta Yogyakarta ini adalah target sasaran dari sate beracun yang justru menewaskan anak pedagang ojek online.

Kini, pelaku dari pengirim sate beracun itu telah ditangkap.

Pelakunya bernama Nani Apriliani Nurjaman (25).

Warga asli Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta itu diamankan pada Jumat (30/04/2021) lalu.

Baca juga: Respon Nani Apriliani Nurjaman Ketika Tahu Sate Beracun Sianida Kirimannya Tewaskan Anak Driver Ojol

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan Nani diamankan di kediamannya, Potorono, Bantul.

Nani merupakan terduga terduga pelaku pengiriman sate ayam beracun yang menewaskan seorang putra pengemudi ojek online (ojol), Naba Faiz Prasetya (10), pada Minggu (25/4/2021).

"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.

Baca juga: Penampilan NA Tuai Sorotan saat Berdampingan dengan Polwan, Anak Ojol Tewas Gara-gara Sate Beracun

Baca juga: Cara Unik Polisi Lacak Asal Sate Beracun Sianida hingga Akhirnya Tangkap Nani Apriliani Nurjaman

Baca juga: Pengirim Sate Beracun Ditangkap di Rumahnya, Plastik Pembungkus dan Bentuk Lontong Jadi Petunjuk

Identitas NA  berhasil terungkap dari bungkus sate dan bentuk tak biasa lontong yang jadi pelengkapnya.

Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik sehingga dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.

Begitu juga dengan bentuk lontong menyerupai kue lupis yang menjadi ciri khas asal tempat sate itu.

"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," bebernya.

Prestasi Aiptu Tomi

Dikutip TribunJakarta.com dari website resmi Polda DIY, Aiptu Tomi pernah mendapat penghargaan dari Kapolda DIY.

Penghargaan itu diterima Aiptu Tomi pada Tahun 2017 silam bersama 11 anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta yang berhasil mengungkap pencurian di Hotel Tentrem dalam kurun waktu kurang dari dua jam.

Penghargaan itu diberikan Kapolda DIY kala itu Brigjen Ahmad Dofiri.

Selain kasus itu, ada sejumlah kasus menonjol lainnya yang pernah diungkap Aiptu Tomi.

Di antaranya kasus perampokan ATM dan senjata api ilegal.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (di kanan) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). Terjawab motif gadis muda tersebut nekat kirim paket sate sianida.
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (di kanan) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). Terjawab motif gadis muda tersebut nekat kirim paket sate sianida. (Kompas/ Markus Yuwono)

Saat ini, Aiptu Tomi merupakan penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribunjogja.com, Minggu (2/5/2021).

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani.

Saat ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh Tomi, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.
Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, Tomi dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.

Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah
berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.

"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta.

"Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.

Racun Mematikan

Kepolisian mengungkapkan, hasil pemeriksaan laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi, Dinas Kesehatan DIY, bumbu sate tersebut positif mengandung racun potasium sianida.

"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu (1/5/2021).

Penelusuran di wikipedia, potasium sianida biasa disebut juga dengan kalisium sianida.

Ini adalah senyawa kimia dengan rumus (KCN).

Garam kristal tak berwarna yang terlihat mirip dengan gula, dan sangat larut dengan air.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). NA mengaku sakit hati kepada Tomi, polisi senior di Yogyakarta.
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). NA mengaku sakit hati kepada Tomi, polisi senior di Yogyakarta. ((KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO))

Menurut Wachyu, racun jenis ini mematikan.

Terlebih, apabila dikonsumsi dalam jumlah besar.

Ia menyebutkan, beberapa contoh yang menyerupai ada dalam kandungan potas.

Racun ini biasa digunakan untuk racun ikan.

Meski kandungannya mematikan, kata dia, racun potasium sianida bisa didapat dengan mudah.

Bahkan, dijual bebas juga secara online.

"Racun sianida ini juga dijual on-line, banyak. Dijual secara bebas," kata dia.

Baca artikel lainnya tentang kasus Sate Beracun di TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved