Sidang Rizieq Shihab

Sempat Ragu Gelar Maulid di Petamburan, Rizieq Shihab Singgung Pengajian Anggota Wantimpres

Rizieq Shihab menyatakan sempat ragu saat bekas organisasi pimpinannya, Front Pembela Islam (FPI) hendak menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Rizieq Shihab saat dihadirkan di sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Rizieq Shihab menyatakan sempat ragu saat bekas organisasi pimpinannya, Front Pembela Islam (FPI) hendak menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 lalu.

Dalam sidang kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rizieq mengaku pertama mendengar rencana kegiatan saat di masih di Arab Saudi.

Setelah mendapat laporan Rizieq lalu bertanya kepada eks Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis apa kegiatan yang menimbulkan kerumunan boleh digelar saat pandemi Covid-19 melanda.

"Saat itu belum dibentuk panitia dan belum disebutkan tanggal berapa (kegiatan digelar). Saat itu saya tanya memang boleh memperingati Maulid? Ini kan masih pandemi," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Rizieq lalu bertanya kepada Sobri dan sejumlah pihak yang tidak dirincinya melalui sambungan telepon dari Arab Saudi mencari informasi terkait aturan protokol kesehatan di Indonesia.

Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Rizieq yang saat itu sudah sekitar tiga tahun berada di Arab Saudi mengaku mengetahui bahwa pemerintah Indonesia menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), hanya tidak tahu rinciannya.

"Jawaban yang saya himpun kata mereka 'Oh enggak apa bib, boleh'. Loh, dari mana anda tahu boleh, saya tanya. Saya kan enggak tahu peraturan. Saya tahu ada PSBB, tapi bagaimana rincian PSBB kan saya enggak paham," ujarnya.

Baca juga: Pengunjung Tangcity Mall Membludak, Wali Kota Tangerang Ancam Sanksi Tutup Operasional

Baca juga: Penumpang di Terminal Jatijajar Mulai Naik Jelang Pelarangan Mudik Lebaran

Baca juga: Aksi Terencana NA Sang Pengirim Sate Beracun, Ganti Motor & Buang Jaket Berujung Salah Target

Rizieq menuturkan keraguannya mulai hilang saat mendapat kiriman video dari sejumlah temannya di Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan agama seperti Maulid Nabi di masa pandemi Covid-19.

Di antaranya kegiatan pengajian yang diadakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Indonesia, Habib Luthfi bin Yahya di Kota Pekalongan, Jawa Tengah saat pandemi Covid-19.

"Mereka sebutkan satu per satu yang menggelar Maulid, bahkan salah satu yang mereka sebutkan adalah salah satu anggota Wantimpres setiap bulan rutin menggelar pengajian Jumat kliwon dan yang hadir puluhan ribu, itu di kota Pekalongan," tuturnya.

Rizieq yang dihadirkan jadi saksi memberi keterangan untuk lima terdakwa lain kasus kerumunan Petamburan lalu setuju FPI yang saat itu belum dilarang pemerintah menggelar kegiatan.

Menurutnya sebelum tiba di Indonesia pada 10 November 2020 lalu dia sudah memperingatkan agar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar dengan penerapan protokol kesehatan.

Setibanya di Indonesia Rizieq lalu menerima informasi bahwa kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW bakal digelar pada tanggal 14 November 2020 lalu di Jalan KS Tubun.

"Saat itu panitia menyampaikan hal lain lagi, yaitu mereka menyampaikan supaya akad nikah dijadikan salah satu mata acara dalam acara Maulid. Tadinya saya keberatan, saya sudah merencanakan akad nikah itu di rumah, yang hadir hanya keluarga mempelai laki-laki dan mempelai perempuan," lanjut Rizieq.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved