500 Karyawan PO di Terminal Kampung Rambutan Tak Dapat THR
Ketua Kota Koperasi Karyawan Bis Antar Kota (Kowanbisata) di Terminal Kampung Rambutan, Ridwan mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan THR
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Angan karyawan Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur menikmati tunjangan hari raya (THR) pada Idul Fitri 1442 Hijriah kandas.
Ketua Kota Koperasi Karyawan Bis Antar Kota (Kowanbisata) di Terminal Kampung Rambutan, Ridwan mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan THR karena adanya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Enggak ada, kalau THR enggak ada. Hanya bingkisan sembako saja," kata Ridwan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021).
Bingkisan sembako tersebut dibeli dari kas Kowanbisata Terminal Kampung Rambutan dan mulai dibagikan ke para karyawan PO siang tadi, pun belum seluruhnya mendapat bingkisan.
Kowanbisata Terminal Kampung Rambutan hanya bisa memberikan bantuan sembako karena tidak menerima bantuan pemerintah terkait adanya kebijakan larangan mudik.
Sementara karyawan PO merupakan sektor pekerja yang mendapat penghasilan per hari berdasar jumlah keberangkatan penumpang, bukan gaji bulanan sebagaimana pekerja sektor formal.
"Kalau (bantuan) dari pemerintah enggak ada ya. Untuk membantu (bingkisan sembako) dia tidak bekerja selama 11 hari Alhamdulillah dari Kowanbisata bisa membantu untuk mereka," ujarnya.
Baca juga: SIKM Segera Diterbitkan, Wagub Sebut Pembuatannya Kini Bisa di Kelurahan
Baca juga: Karyawan Bus Singgung Nihilnya Bantuan Pemerintah Saat Larangan Mudik
Baca juga: Pihak Universitas Sebut Ketua BEM FH UI yang Ditahan Terkait Demo Bertindak di Luar Kampus UI
Ketua Badan Pengawas Kowanbisata di Terminal Kampung Rambutan, Ridwan menuturkan sebelum pandemi Covid-19 karyawan PO bisa mendapat penghasilan per harinya berkisar Rp 200 ribu.
Namun saat pandemi Covid-19 melanda yang mengakibatkan keberangkatan penumpang di Terminal Kampung Rambutan anjlok, pendapatan para karyawan PO per hari berkisar Rp 50 ribu.
"Di sini (Terminal Kampung Rambutan) kurang lebihnya ada 500 karyawan, itu (karyawan) dari 100 PO lebih. Ya kalau libur (operasional bus AKAP dihentikan) enggak punya duit," tutur Ridwan.
Pun begitu Kowanbisata di Terminal Kampung Rambutan mengaku setuju dengan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19 meluas.