Antisipasi Virus Corona di DKI

Dinkes DKI: Vaksin Astrazeneca Tak Bisa Diberikan ke Ibu Hamil dan Anak 17 Tahun ke Bawah

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan vaksin Covid-19 Astrazeneca tak bisa diberikan bagi anak berusia di bawah 17 tahun dan ibu hamil.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Ilustrasi vaksin Covid-19 - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan vaksin Covid-19 Astrazeneca tak bisa diberikan bagi anak berusia di bawah 17 tahun dan ibu hamil. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan vaksin Covid-19 Astrazeneca tak bisa diberikan bagi anak berusia di bawah 17 tahun dan ibu hamil.

Larangan ini sebetulnya tak jauh berbeda dibandingkan penggunaan vaksin buatan Sinovac yang sudah dipakai sejak Februari lalu.

"Jadi sama dengan konfisinga vaksin Sinovac, bisa diberikan pada usia lebih dari 18 tahun ke atas, kemudian tidak diberikan kepada ibu hamil," ucapnya dalam diskusi virtual, Rabu (5/5/2021).

Vaksin buatan Inggris ini memang mulai digunakan di DKI Jakarta sejak 5 Mei 2021 kemarin.

Dengan demikian, saat ini ada dua jenis vaksin yang digunakan di ibu kota, yaitu Sinovac dan Astrazeneca.

Vaksinasi Covid-19 untuk ribuan anggota keluarga TNI AU
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19

Walau demikian, Widyastuti mengaku belum mengetahui sejauh mana dua vaksin tersebut dapat melindungi masyarakat.

"Kami di DKI belum mendapatkan rilis resmi, baik itu Astrazeneca maupun Sinovac itu memberikan perlindungan berapa tahun," ujarnya.

Baca juga: Selesai Massa Cuti Idul Fitri 2021, Pemkot Depok Bakal Gelar Operasi Yustisi Kependudukan

Baca juga: Rumah Tangga Harmonis, Suami Menyesal Tak Sadar Bunuh Istri Padahal Sayang: Saya Terpancing Emosi

Baca juga: Ketum PA 212 Klaim Pegawai Bandara dan TNI-Polri Sambut Rizieq Shihab Saat Tiba di Indonesia

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun berharap, kedua vaksin itu minimal bisa melindungi warga ibu kota selama setahun ke depan.

Sejauh ini, DKI sudah menerima 500 ribu dosis vaksin Astrazeneca dari total 1,5 juta dosis yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

Aztrazeneca Diprioritaskan untuk Warga di RW Kumuh

Warga yang tinggal di RW kumuh menjadi prioritas Pemprov DKI untuk disuntik vaksin Covid-19 Astrazeneca.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam diskusi virtual yang dihelat Rabu (5/5/2021) kemarin.

Dalam diskusi itu Widyastuti menyebut, pemetaan RW kumuh dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018.

"Skenario sudah disiapkan, sudah mulai diberikan vaksinasi kepada warga usia 18 tahun ke atas di daerah RW kumuh," ucapnya.

Kemudian, vaksin produksi astrazeneca juga bakal digunakan di wilayah yang terdeteksi ada varian baru corona atau mutasi Covid-19.

Pasalnya, varian baru Covid-19 dari Inggris, India, hingga Afrika Selatan dilaporkan telah masuk ibu kota.

"Kami juga konsentrasi pada daerah yang mempunyai varian of concern (voc) karena kami tahu sudah ada informasi tentang varian baru di Indonesia dan di Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Waspada Gelombang Baru Covid-19, Berikut Cara Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Cegah Corona

Selain itu, vaksin yang sempat menimbulkan polemik ini juga digunakan di wilayah yang masuk zona merah atau pengendalian Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Jadi tiap dua minggu sekali ada update mana-mana RT yang masuk dalam daerah zona paling berisiko," tuturnya.

Vaksin Astrazeneca Diprioritaskan untuk Warga Jakarta di Tinggal di Daerah Kumuh

Pemprov DKI memprioritaskan vaksin Covid-19 Astrazeneca kepada warga yang tinggal di lingkungan kumuh.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam diskusi virtual yang dihelat Rabu (5/5/2021) kemarin.

Dalam diskusi itu Widyastuti menyebut, pemetaan RW kumuh dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018.

"Skenario sudah disiapkan, sudah mulai diberikan vaksinasi kepada warga usia 18 tahun ke atas di daerah RW kumuh," ucapnya.

Kemudian, vaksin produksi astrazeneca juga bakal digunakan di wilayah yang terdeteksi ada varian baru corona atau mutasi Covid-19.

Pasalnya, varian baru Covid-19 dari Inggris, India, hingga Afrika Selatan dilaporkan telah masuk ibu kota.

"Kami juga konsentrasi pada daerah yang mempunyai varian of concern (voc) karena kami tahu sudah ada informasi tentang varian baru di Indonesia dan di Jakarta," ujarnya.

Selain itu, vaksin yang sempat menimbulkan polemik ini juga digunakan di wilayah yang masuk zona merah atau pengendalian Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Jadi tiap dua minggu sekali ada update mana-mana RT yang masuk dalam daerah zona paling berisiko," tuturnya.

Sebelumnya, DKI Jakarta telah menerima 500 ribu dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca dari pemerintah pusat.

Baca juga: Seorang Guru di Sukabumi Alami Pendarahan hingga Lumpuh Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam diskusi virtual yang disiarkan kanal youtube Pemprov DKI.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menyebut, DKI Jakarta nantinya bakal menerima 1,5 juta dosis vaksin.

Namun, pendistribusian vaksin tersebut bakal dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kemenkes merencanakan memberikan 1,5 juta astrazeneca dan pada Senin kemarin kami menerima 500 ribu dosis astrazeneca," ucapnya, Rabu (5/5/2021).

Dengan demikian, ada dua jenis vaksin yang bakal digunakan DKI dalam program vaksinasi ini.

Baca juga: 300 Pelaku Ekonomi Kreatif Jakarta Utara Ditargetkan Disuntik Vaksin Covid-19

Selain astrazeneca yang baru digunakan hari ini, Pemprov DKI sebelumnya sudah menggunakan vaksin buatan Tiongkok, yaitu vaksin Sinovac.

"Kami sambut dengan baik dan poinnya tentu membantu percepatan sasaran kami yang mencapai 8,8 juta penduduk," ujarnya.

Pendistribusian vaksin astrazeneca ke fasilitas-fasilitas kesehatan sudah dilakukan sejak 5 Mei 2021.

Baca juga: DKI Jakarta Terima 500 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Astrazeneca

Vaksin Covid-19 astrazeneca ini nantinya bakal diberikan kepada warga berusia di atas 18 sebanyak dua dosis (0,5 ml) dengan interval waktu 12 hari.

"Di bulan Maret kami mendapat astrazeneca, itu diperuntukan untuk TNI dan Polri dan di bulan Mei ini kami mendapatkan lagi tambahan astrazeneca," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved