Pengendara Mobil Plat Luar Daerah Ogah Diputar Balik: Kalau Bapak Gak Percaya Ikut Aja ke Rumah Saya

Seorang pengendara menolak diputar balik saat terjaring operasi penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Pengendara terjaring operasi penyekatan di GT Bekasi Barat, Tol Jakarta Cikampek, Kamis (6/5/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Seorang pengendara menolak diputar balik saat terjaring operasi penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (6/5/2021).

Kendaraan merek Honda Mobilio warna abu-abu melintas di GT Bekasi Barat, petugas kemudian menghentikan kendaraan.

Saat itu juga, pengendara ditanya tujuannya, serta diminta menunjukkan kartu identitas kependudukan karena kebetulan plat kendaran merupakan nomor daerah.

Pengendara tersebut kemudian menjawab, tujuannya merupakan daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Saya mau ke Grand Wisata pak, mau pulang dari BCP Mal, kebetulan saya tinggal di sana dan bekerja di Bekasi juga," kata penumpang yang duduk di sebelah pengemudi.

Petugas saat itu berupaya memberikan pemahaman tentang kegiatan penyekatan yang tengah dilakukan terkait larangan mudik.

Karena pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan bukti bahwa, dia tinggal di Grand Wisata Tambun lantaran indentitas domisili luar daerah, akhirnya mereka diminta memutar balik.

"Kalau bapak enggak percaya ikut aja kerumah saya sekarang, biar percaya," ucapnya.

"Saya mau ikut ke rumah bapak, tapi bapak tunggu saya lepas dinas dulu, saya pagi bekerja di sini," jawab petugas kepolisian.

Tujuan dilakukan putar balik sejatinya agar pengendara bisa melintas di jalur arteri jika memang tujuannya Grand Wisata Tambun, Kabupaten Bekasi.

Tetapi, pengendara tersebut kekeuh bahwa, dia tidak sedang melakukan mudik. Untuk itu, dia ingin tetap masuk ke dalam tol dan ogah menuruti permintaan petugas yang menyuruhnya putar balik.

Baca juga: Hari Perdana Larangan Mudik, Petugas Cuma Sosialisasi di Check Point Kalimalang, Duren Sawit

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Operasional Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Ditutup Sementara

Baca juga: Nekat Mudik, 25 Kendaraan Diputar Balik di Gerbang Tol Bekasi Barat

"Saya disuruh putar balik, padahal saya dari BCP mau pulang ke rumah Grand Wisata, saya mau lewat sini (GT Bekasi Barat)," kata Fajar penumpang kendaraan.

Fajar mengaku, tidak ingin memutar balik karena merasa tidak sebagai pemudik. Padahal, banyak pengendara lain yang tidak bernasib sama seperti dirinya.

"Saya suruh putar balik, padahal yang lain enggak, karena plat saya AA dan KTP saya juga Magelang," tuturnya.

Dia mengaku sangat mendukung semua program pemerintah, tetapi dalam hal ini, dia merasa keberatan karena bukan termasuk sasaran untuk diputar balik.

"Sebenarnya tidak merasa terganggu, tapikan ini Bekasi ke Bekasi (Kabupaten), saya juga mendukung program itu (penyekatan), cuma kan saya dari Bekasi ke Bekasi," ungkapnya.

Sementara itu petugas kepolisian yang melaksanakan penyekatan mengaku, pihaknya berupaya menjalani tugas dalan operasi penyekatan.

Untuk kasus pengendara minibus Honda Mobilio tujuan Tambun Kabupaten Bekasi, pihaknya hanya berupaya mengantisipasi.

"Kami hanya meminta agar pengendara membuktikan bahwa dia memang tinggal di Grand Wisata Tambun, karena secara identitas dia merupakan warga luar daerah, sesuai peraturan yang saat ini sedang berlaku makanya kita meminta agar memutar balik saja," ucapnya.

Namun, setelah perdebatan panjang, pengendara tersebut tetap ogah memutar balik. Petugas akhirnya membiarkan pengendara melintas di GT Bekasi Barat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved