Nekat Mudik, 25 Kendaraan Diputar Balik di Gerbang Tol Bekasi Barat

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, kegiatan penyekatan dilakukan secara acak.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Suasana penyekatan di GT Bekasi Barat 1 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (6/5/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Personel gabungan melakukan penyekatan di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (6/5/2021).

Suasana Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat Jaya 2021 di GT Bekasi Barat tampak ramai personel gabungan bersiaga.

Adapun proses penyekatan berlangsung tentatif, sejak siang hari tidak kegiatan penyekatan dilakukan.

Personel gabungan hanya siaga di pospam, mereka sesekali mengatur lalu lintas di sekitar GT Bekasi Barat tanpa melakukan penyekatan.

Baru sekira pukul 15.00 WIB, personel gabungan dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), Pol PP bergerak melakukan penyekatan.

Petugas berjaga tepat di depan pintu masuk GT Bekasi Barat 1 arah Cikampek, tiap kendaraan yang dicurigai angkutan mudik langsung diberhentikan.

Selain menghentikan kendaraan, personel gabungan turut membagikan masker ke pengendara mobil untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.

Baca juga: Penyekatan Mudik Lebaran 2021, Polda Metro Jaya Paksa 700 Kendaraan Putar Balik

Baca juga: Imbau Warga Tidak Mudik Lebaran, Lurah Sunter Agung Berkeliling ke Permukiman Masyarakat

Baca juga: Viral Video Bus Karyawan Terdampak Penyekatan di Cikarang Barat, Berikut Penjelasan Jasa Marga

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, kegiatan penyekatan dilakukan secara acak.

"Kita cek pastinya, kendaraan kita mintakan buka kaca, kalau ada penumpang dua atau tiga orang kita tanyakan," kata Agung.

Adapun untuk di GT Bekasi Barat, jumlah kendaraan yang terkena penyekatan diputar balik hingga data terkhir sebanyak 25 kendaraan.

"Ada sekitar 25 kendaraan, kita putar balikkan karena tidak mengantongi surat-surat seperti SIKM (Surat Izin Keluar Masuk)," tuturnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved