Bentrok 2 Kelompok di Ciracas Berujung Pembacokan, Polisi Tangkap 4 Orang

Empat orang pria berinisial E, N, A dan R ditangkap Polsek Ciracas setelah membacok seorang pemuda saat aksi tawuran yang terjadi

Editor: Erik Sinaga
Freepik
Ilustrasi Empat orang pria berinisial E, N, A dan R ditangkap Polsek Ciracas setelah membacok seorang pemuda saat aksi tawuran yang terjadi 

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Empat orang pria berinisial E, N, A dan R ditangkap Polsek Ciracas setelah membacok seorang pemuda saat aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (2/5/2021) dini hari. 

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan peristiwa tawuran Ciracas antara dua kelompok itu terjadi di Jalan Duku, CibuburJakarta Timur sekitar pukul 02.30 WIB. 

“Dari pelaksanaan tawuran tersebut akhirnya terjadi lah korban dengan nama Satria Novareza yang mengalami luka bacok,” katanya, Jumat (7/5/2021). 

Mendapati informasi tersebut, aparat kepolisian jemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang pelaku yang terlibat penganiayaan.

“Saat ini sudah diamankan empat orang pelaku dari kelompok tersebut dengan inisial E, N, A dan R,” sambungnya. 

Sementara itu masih ada dua orang lainnya yang juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam upaya pengejaran. 

“Untuk dua orang yang masih DPO kita harapkan dapat segera menyerahkan diri,” kata Erwin. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni dua buah senjata tajam jenis celurit yang digunakan oleh mereka untuk menyerang kelompok korban.

Atas perbuatannya para pelaku dijeratkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun. 

Antisipasi Tawuran di Bulan Ramadan, Wali Kota Jakarta Timur Ingatkan Peran Orangtua
Pemerintah Kota Jakarta Timur mengantisipasi adanya aksi tawuran antarwarga pada bulan Ramadan 1442 Hijriah dengan berbagai cara termasuk mengingatkan peran orangtua. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Tangkap 22 Travel Gelap: Sopir Ditilang dan Kendaraan Disita

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk ikut mengamankan lingkungan tempat tinggal masing-masing. 

“Para orangtua sangat berperan karena sebagian besar kasus tawuran dilakukan anak usia remaja,” ujarnya, Minggu (25/4/2021). 

Selain itu pihaknya juga sudah membuat deklarasi aman, damai, dan kondusif pada bulan Ramadan 1442 Hijriah agar memastikan pelaksanaan ibadah puasa berjalan aman, kondusif.

“Kita sudah membuat komitmen. Kita harapkan tidak akan terjadinya tawuran antar warga dan kelompok di Jakarta Timur,” ungkapnya.

Baca juga: Perawat Dibakar Hidup-hidup Seorang Pria Misterius, Polisi: Kami Tangkap Pelakunya Dalam 2 Hari

Upaya antisipasi ini dikarenakan dalam banyak kasus tawuran khususnya antar kelompok remaja justru terjadi saat bulan Ramadan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved