Bocah 2 Tahun Dibanting & Dicekik Pengasuh, Dianiaya saat Orangtua Sibuk Bekerja: Terekam di CCTV
Seorang pengasuh berinisial SB (23) tega melakukan penganiayaan terhadap anak kecil yang masih berusia 2 tahun. Aksi bejatnya tersebut terekam CCTV
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pengasuh berinisial SB (23) tega melakukan penganiayaan terhadap anak kecil yang masih berusia 2 tahun.
Peristiwa penganiayaan itu terhadi di rumah majikannya yakni Joanna Hartono dan terekam kamera CCTV.
Diakui Joanna Hartono, saat itu ia dan suami pagi itu sedang bekerja di kantor.
Sehingga, anak bungsunya yang masih berusia 2 tahun itu pun dititipkan pada pengasuh.
Meski ditinggal kerja, Joanna Harttono selaku ibu selalu memantau sang anak lewat CCTV yang dipasang di penjuru rumah.
"Kejadian terjadi kemarin Senin 3 Mei 2021, antara jam 09.30 - 10.00 di jam tidur pagi anak saya.

"Saat kejadian, saya dan papanya sedang WFO, kakakny sedang SFH (bisa terdengar suara-suara belajar dari CCTV), dan Omanya sedang mandi.," tulis Joanna Hartono, di akun Instagram pribadinya..
Baca juga: Nekat Mudik, Pria Ini Sembunyi di Mobil Boks Bersama Motornya, Digagalkan Polisi di Pos Penyekatan
Baca juga: Video Viral Pemalakan Sopir Truk di Cakung, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap
Baca juga: Link Baca Manga One Piece 1012, Eustass Kid membuat Burung Terbang dari Rosokan Besi
Pasalnya, pengasuh itu terlihat melakukan penganiayaan kepada anak majikannya.
Diposting ulang akun Instagram @manaberita, terlihat pengasuh itu menjambak, mencakar dan mencekik anak kecil tersebut, kemudian memukulnya.
Tak hanya itu yang lebih miris, sang pengasuh sempat membanting anak majikannya di kasur.
Saat melakukan penganiayaan tersebut, pengasuh bahkan sambil menyanyi.
Sementara itu, ketika dianiaya pengasuh anak itu selalu berusaha memeluk sang suster.
Melihat kelakuan keji sang pengasuh, Joanna menduga susternya itu mengidap gangguan jiwa.
"Bisa dilihat di CCTV, pelaku sepertinya ada gangguan jiwa karena bisa menyiksa anak sambil bernyanyi lagu rohani dan jg berpura2 bersikap spt tdk ada apa-apa," tulis Joanna.
Diketahui, pelaku sudah bekerja di rumah sang majikan sejak akhir Januari 2021 lalu hingga 3 Mei 2021.