Sebelum Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Kemenpan RB Sebut Delapan Kemampuan Ini Wajib Dimiliki

Jelang jadwal tes CPNS 2021 atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, simak delapan kemampuan yang wajib dipenuhi peserta.

Editor: Suharno
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang jadwal tes CPNS 2021 atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, simak delapan kemampuan yang wajib dipenuhi peserta.

Pemerintah rencananya akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mulai dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bulan Mei ini.

Jelang jadwal tes CPNS 2021 atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan, seorang ASN harus memiliki delapan kemampuan.

Delapan kemampuan tersebut adalah integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship. 

"Kita akan mencari ASN sesuai dengan kemampuan yang dapat mendorong terwujudnya birokrasi berkelas dunia pada 2024," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (6/5/2021).

"Kita juga ingin para CASN memiliki sikap anti-radikalisme," sambungnya.

Baca juga: Masuk Bulan Mei, Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Menpan RB Minta Siapkah Hal Ini

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus mulai dari formasi pusat dan daerah pada seleksi CPNS dan PPPK 2021. 

Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), penyandang disabilitas, diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan kementerian/lembaga. 

Sementara untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru. 

Dengan semakin dekatnya pengumuman seleksi CASN 2021, ia mengimbau kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, teknis penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar (SKD), serta seleksi kompetensi bidang (SKB). 

"PPK dapat segera melakukan persiapan seperti dokumen persyaratan pengumuman, sistem pendaftaran terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta online help desk/call center yang dikelola masing-masing kementerian/lembaga," katanya. 

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Lengkap dengan Alur Tahapan Tes hingga Formasi Pusat dan Daerah

Pengumuman dan informasi lain terkait rekrutmen CASN 2021 dapat diakses oleh para calon pelamar dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, BKN, maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CASN

Perlu diketahui, tahun ini pemerintah membuka formasi CASN 2021 sebanyak 1,3 juta orang.

Terdiri dari kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718, yang meliputi Guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK non-guru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.

Dokumen yang wajib disiapkan

Sebelumnya Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo telah mengumumkan kebutuhan formasi Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) tahun 2021 sebanyak 1.275.387 formasi.

Pemerintah pusat untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021 membuka sebanyak 83.669 formasi ASN.

Baca juga: Video Nenek yang Ditemukan di Semak-semak Viral di Media Sosial, Nyari Makan di Tempat Sampah

Sedangkan pemerintah daerah membuka 1.191.718 formasi, termasuk kebutuhan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non-guru dan PNS.

"Kemudian total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi," kata Menteri PAN dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Formasi kebutuhan tersebut meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Sekolah Kedinasan.

Jadwal pendaftaran CASN

Pemerintah memastikan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK ataupun CASN dimulai Mei hingga Juni 2021.

Baca juga: Kelompok Orang yang Boleh Mudik Lebaran 2021, Meski Ada Aturan Larangan Mudik Lebaran dari Kemenhub

Kemudian, tahap seleksi CPNS dan PPPK dijadwalkan pada Juli hingga Oktober 2021.

Pengumuman kelulusan dilakukan pada November 2021 serta pemberkasan dan penetapan NIP dilakukan pada November 2021 hingga Januari 2022.

"Pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei sampai dengan Juni, sama dengan pendaftaran PPPK guru," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko melalui konferensi pers virtual, Jumat (9/4/2021).

"Kemudian, seleksinya akan dilakukan pada bulan Juli hingga Oktober," lanjutnya.

"Karena banyak sekali tahun lalu, sekitar 4 juta pelamar yang proses seleksinya dilakukan cukup lama," imbuh Teguh.

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM BRI 2021 di eform.bri.co.id Untuk Mendapatkan BLT UMKM

Mengenai lokasi pelaksanaan tes CPNS dan PPPK, lanjut Teguh, sama seperti tahun lalu, akan terlaksana di 34 Kantor Regional BKN beserta Unit Pelaksana Teknisnya (UPT).

"Kalau misal dilakukan di lokasi-lokasi lain, kita bisa merancangnya," katanya.

Tak lupa, pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun ini tetap akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Tahun ini seleksi yang harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang betul-betul ketat. Kami akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB terkait dengan protokol kesehatan ini," ujarnya.

Sementara itu, Mentpan RB Tjahjo Kumolo menyebutkan, rencana penetapan kebutuhan CASN tahun ini sebanyak 1.275.387 formasi.

Formasi itu terdiri atas kebutuhan pemerintah pusat dengan jumlah 83.669 formasi, pemerintah daerah dengan jumlah kebutuhan 1.191.718 formasi.

Berikutnya, kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1.002.616 formasi, untuk PPPK non-guru sebanyak 70.008 formasi, dan kebutuhan untuk CPNS sebanyak 119.094 formasi.

Untuk pemerintah pusat, jabatan dengan alokasi penetapan kebutuhan terbanyak tahun 2021 antara lain Dosen, Penjaga Tahanan, Penyuluh KB, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Perawat, Analis Hukum Pertanahan, Jaksa, Dokter, Statisi, Pranata Komputer, Pranata Barang Bukti, Pengawas Farmasi dan Makanan, Penyuluh Perikanan, dan Perencana.

Sementara, di pemerintah provinsi dibutuhkan jabatan Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Seni dan Budaya, Guru Bahasa Indonesia, Perawat, Dokter, Asisten Apoteker, Perekam Medis Apoteker, Pranata Komputer, Polisi Kehutanan, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, serta Pengelola Barang dan Jasa.

Sedangkan jabatan yang dibutuhkan di pemerintah kabupaten/kota di antaranya Guru Kelas, Guru Penjasorkes, Guru BK, Guru TIK, Guru Seni Budaya, Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan, Penyuluh Pertanian, Auditor, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelola Keuangan, dan Verifikator Keuangan.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai dan Pas foto serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

TONTON JUGA:

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved