Idul Fitri 2021

Simak! Jadwal KRL dan KA Lokal Saat Larangan Mudik Lebaran 2021 6-17 Mei 2021

Pemerintah telah memutuskan larangan mudik lebaran 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021 demi menekan penyebaran covid-19. Berikut jadwal KRL dan KA lokal.

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana di dalam kereta rel listrik (KRL) keberangkatan stasiun Tanah Abang menuju Depok, Senin (8/6/2020). Pemerintah telah memutuskan larangan mudik lebaran 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021 demi menekan penyebaran covid-19. 

- Jakarta Kota-Bekasi 19.58 WIB

- Jakarta Kota-Bekasi: 20.08 WIB

- Tigaraksa-Tanah Abang: 04.15 WIB

- Tigaraksa-Tanah Abang: 18.35 WIB

- Tanah Abang-Tigaraksa: 05.35 WIB

- Tanah Abang-Tigaraksa: 19.45 WIB

- Tanah Abang-Tigaraksa: 20.15 WIB

- Tangerang-Duri: 04.35 WIB

- Tangerang-Duri: 19.33 WIB

- Duri-Tangerang: 05.20 WIB

- Duri-Tangerang: 20.12 WIB

- Jakarta Kota-Tj Priok: 06.00 WIB

- Jakarta Kota-Tj Priok: 19.20 WIB

- Tj Priok-Jakarta Kota: 06.30 WIB

- Tj Priok-Jakarta Kota: 19.50 WIB

- Yogyakarta-Solo Balapan: 05.15 WIB

- Yogyakarta-Solo Balapan: 19.10 WIB

- Solo Balapan Yogyakarta: 05.05 WIB

- Solo Balapan-Yogyakarta: 19.10 WIB

- Kutoarjo-Yogyakarta: 05.15 WIB

- Kutoarjo-Yogyakarta: 15.58 WIB

- Yogyakarta-Kutoarjo: 06.30 WIB

- Yogyakarta-Kutoarjo: 17.35 WIB

Jadwal tersebut merupakan jadwal pemberangkatan awal dan akhir. Selain jadwal di atas, KRL beroperasi sesuai jadwal operasionalnya 04.00-20.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Catat! Ini ketentuan dan jadwal KRL selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved