Pengadang TNI Dibekuk, Ketua Organisasi Mata Elang Bakal Minta Maaf di Depan Pangdam dan Kapolda
Usai debt collector pengadang TNI dibekuk, Ketua Organisasi Mata Elang akan meminta maaf langsung di depan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Usai debt collector pengadang TNI dibekuk, Ketua Organisasi Mata Elang akan meminta maaf langsung di depan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.
Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung Ketua Organisasi Mata Elang di Kodam Jaya, Senin (10/5/2021) pagi.
Sebelumnya, viral di media sosial video ketika para debt collector mengepung mobil Honda Mobilio berpelat B 2638 BZK yang dikemudikan anggota TNI Serda Nurhadi pada Kamis (6/5/2021) lalu.
Pencegatan tersebut terjadi di gerbang tol Koja Barat.
"Serda Nurhadi mengendarai mobil jenis matic tersebut dengan berjalan pelan-pelan dan tidak jadi masuk jalan tol, sehingga mobil tersebut dikepung oleh beberapa orang debt collector," jelas Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.
Usai dikepung, Nurhadi mengarahkan mobilnya ke Mapolres Metro Jakarta Utara sehingga para debt collector tersebut mengurungkan niat mereka menarik kendaraan yang belum lunas cicilan itu.
Baca juga: Debt Collector Pengadang Anggota TNI Diciduk, Ketua Mata Elang Datangi Kodam Jaya Pagi Ini
"Mobil telah diamakan di polres sehingga para debt collector itu nggak jadi mengambil mobil," jelas Nasriadi.
Serda Nurhadi disebutkan bertugas sebagai Babinsa Ramil Semper Timur II/05 di wilayah Kodim 0502 Jakarta Utara.
Antarkan Warga Sakit
Dalam kejadian Kamis lalu, Serda Nurhadi sedang menyetir mobil milik warga bernama Nara.
Baca juga: Polres Jakut Ringkus Komplotan Debt Collector yang Kepung Anggota TNI saat Antar Orang Sakit
Baca juga: Pelaku Diburu, Kodam Jaya Tak Toleransi Debt Collector Arogan Ambil Paksa Kendaraan Serda Nurhadi
Baca juga: Dikepung Debt Collector saat Antar Orang Sakit, Serda Nurhadi Segera Diperiksa Pomdam Jaya
Sekitar pukul 14.00 WIB, saat Serda Nurhadi sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, ada laporan dari petugas PPSU dan Satpol PP soal kendaraan yang dikerubuti sekelompok orang.
Di dalam mobil tersebut ada satu keluarga yang terdiri dari beberapa anak kecil dan suami istri, di mana sang suami yang sakit dalam kondisi terkapar lemas.
Melihat mobil itu dikerubungi, Serda Nurhadi berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih kemudi.
Hal itu dilakukannya untuk mengantar sekeluarga itu ke rumah sakit melalui tol Koja Barat.
Namun di tengah jalan, mobil yang dikemudikannya dikepung sekelompok debt collector.
Serda Nurhadi yang terpanggil untuk membantu warga sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah.

Tampang Debt Collector yang Kepung dan Bentak Serda Nurhadi
Video yang merekam sejumlah debt collector mengepung mobil dikemudikan anggota TNI viral di media sosial.
Dalam video tersebut, mereka mengepung anggota TNI yang membawa sejumlah orang di mobil persis di gerbang tol Koja Barat, Koja, Jakarta Utara.
Terlihat sejumlah debt collector itu membentak-bentak anggota TNI dari luar jendela kemudi.
Para debt collector itu juga menghalangi mobil sehingga tak bisa masuk tol.
Di sisi lain, dalam mobil tersebut sang anggota TNI tengah membawa beberapa orang penumpang.
Ia menyebutkan bahwa penumpang yang dibawanya adalah orang sakit jantung.
"Ini mau nganter orang sakit ini loh, mau ke rumah sakit jantung," kata anggota TNI tersebut.

Meski sudah dijelaskan, para debt collector tersebut masih saja membentak dan menghalangi mobil.
Bahkan, beberapa debt collector sempat mencoba merampas ponsel yang dipakai untuk merekam aksi mereka.
Terkait unggahan viral tersebut, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menuturkan bahwa kendaraan yang ada di video merupakan mobil Honda Mobilio B 2638 BZK.
Sementara si pengemudi tak lain adalah seorang anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi.
"Setelah mendapat informasi terkait adanya video yang viral di media sosial group Whatsapp, segera melaksanakan pengumpulan keterangan," kata Herwin, Minggu (9/5/2021).
Sekitar pukul 14.00 WIB, Serda Nurhadi saat itu sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur.
Ia mendapat laporan dari petugas PPSU dan Satpol PP soal kendaraan yang dikerubuti sekelompok orang.
Di dalam mobil tersebut ada satu keluarga yang terdiri dari beberapa anak kecil dan suami istri.
Diketahui, sang suami yang sakit dalam kondisi terkapar lemas.
Baca juga: Tampang Debt Collector yang Kepung dan Bentak Serda Nurhadi saat Hendak Bawa Warga ke Rumah Sakit
Baca juga: Viral Video Debt Collector Ambil Paksa Motor, Emak-emak Nekat Duduk di Motor, Sang Anak Menangis
Baca juga: Kesaksian Warga Melihat Debt Collector Menyeburkan Diri ke Kali Ciliwung Gunung Sahari
Melihat mobil itu dikerubungi, Serda Nurhadi berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih kemudi.
Hal itu dilakukannya untuk mengantar sekeluarga itu ke rumah sakit melalui GT Koja Barat.
"Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector," jelas Kapendam Jaya.
Menurut dia, karena kondisi kurang bagus Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut.
"Diikuti oleh beberapa orang debt collector," ia menambahkan.
Serda Nurhadi yang terpanggil untuk membantu warga tidak mengetahui kondisi mobil bermasalah.
Herwin menegaskan, satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir perlakuan debt collector yang arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi.
"Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit," tegas Herwin.
Debt Collector Diringkus
Atas viralnya kejadian tersebut, aparat Polres Metro Jakarta Utara meringkus komplotan debt collector yang viral saat sedang mengepung anggota TNI dalam perjalanan mengantar orang sakit di gerbang tol Koja Barat, Jakarta Utara, pada Kamis (6/5/2021) lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, total ada 11 orang yang diamankan terkait kasus ini.
Proses penangkapan para debt collector itu dengan pengerahan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Koja, serta bantuan dari Kodim 0502 Jakarta Utara.
"Telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector," kata Nasriadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).
11 orang tersebut masing-masing berinisial YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait kejadian tersebut, salah satunya lewat unggahan viral di media sosual.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membentuk tim gabungan guna menangkap komplotan debt collector itu.
Dari hasil interogasi awal, delapan dari 11 pelaku yang terdapat dalam video viral ialah atas nama DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.
"Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah saudara HEL," jelas Nasriadi.
Usai ditangkap, komplotan debt collector tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut.