Sidang Rizieq Shihab

Kubu Rizieq Shihab Bawa Saksi Meringankan di Sidang Tes Swab RS UMMI Bogor Hari Ini

Agenda sidang Rizieq Shihab hari ini adalah pemeriksaan saksi dari kubu terdakwa

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang kasus kerumunan warga Megamendung yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). 

Terhadap Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat yang juga jadi terdakwa dalam kasus tes swab Rizieq Shihab, Bima menyebut bahwa saat kejadian Andi tidak koperatif terkait perawatan Rizieq.

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Harap Tuntutan dan Vonis Ringan di Kasus Kerumunan Petamburan

Padahal sebagai fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19, RS UMMI wajib berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terkait upaya penanganan pandemi.

Hal ini yang membuat pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak RS UMMI ke Polres Bogor Kota sebelum penanganan kasus diambil alih Bareskrim Polri.

Baca juga: Disebut Majelis Hakim Bertele-tele, Kubu Rizieq Shihab Tetap Ingin Hadirkan Saksi Ahli Bahasa

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada. (Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor) Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan Covid-19," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved