Kapolri Temukan Celah Pelanggaran Masuknya Penumpang Internasional di Bandara Soekarno-Hatta

Kapolri Jendral Listyo Sigit, menemukan adanya celah pelanggaran penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Kapolri Jendral Listyo Sigit, menemukan adanya celah pelanggaran penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta. 

Mereka terbang menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ-8353 dari Shenzen, China.

Total penumpang di pesawat tersebut berjumlah 103 dengan rincian 101 warga China, 1 orang warga Ceko, dan 1 orang warga negara Indonesia (WNI).

Dari pemeriksaan dokumen paspor secara acak, didapatkan bahwa para warga China tersebut masuk ke Indonesia menggunakan KITAS dengan biaya mandiri.

Baca juga: Menhub Prediksi Lonjakan Penumpang Tetap Ada di Bandara Soekarno-Hatta Mendekati Lebaran

Baca juga: Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Merosot Drastis saat Masa Larangan Mudik

Baca juga: Menteri Perhubungan Sambangi Bandara Soekarno-Hatta, Pantau Pelarangan Mudik

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memastikan tidak ada penerbangan charter internasional selama masa peniadaan mudik sampai 17 Mei 2021.

Penerbangan charter yang dimaksud baik datang maupun pergi ke Indonesia.

"Sekali lagi kami tekanan, Kementerian Perhubungan meniadakan penerbangan charter dan ke luar negeri sampai tanggal 17 Mei 2021," kata Budi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (11/5/2021).

Kendati demikian, pihaknya belum menentukan peraturan lebih lanjut soal larangan pesawat charter lepas dari tanggal 17 Mei.

"Kalaupun ada setelah tanggal 18 Mei, setelah kita lakukan evaluasi apabila itu dianggap perlu," tutur Budi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved