Idul Fitri 2021

Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah ke TPU dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan, setiap lurah dan camat diinstruksikan melakukan pengawasan di seluruh TPU

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (10/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pemerintah Kota Depok mengizinkan warganya ziarah ke Taman Pemakaman Umum (TPU).

Namun demikian, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan, setiap lurah dan camat diinstruksikan melakukan pengawasan di seluruh TPU yang ada di wilayahnya.

“Di Depok diinstruksikan kepada camat, lurah untuk mengawasi TPU, mengawasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Kota Depok,” kata Dadang melalui sambungan telepon, Rabu (12/5/2021).

“Nanti kalau ada kerumunan maka wajib dibubarkan,” timpalnya lagi.

Dadang berujar, intinya kegiatan ziarah di tPU diizinkan asalkan dengan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Kamu Perlu Tahu, Efek Samping Bawang Putih Bagi Kesehatan Jika Dikonsumsi Berlebihan

“Iya seperti itu dengan pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Melansir dari Tribunnews, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, keputusan larangan ziarah ini diambil guna mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di TPU.

“Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei,” kata Anies dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Bacaan Doa Akhir Ramadan dengan Lafal Latin dan Artinya, Semoga Dipertemukan Ramadan Tahun Depan

Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.

“Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,” ujarnya di Balai Kota.

Walau demikian, Anies mengatakan, proses penutupan ini tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU-TPU itu.

Baca juga: Takbir Keliling Dilarang, Polisi Akan Bubarkan Kegiatan Warga di Atas Jam 9 Malam

Sebab, penutupan dilakukan hanya sebatas untuk para peziarah

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved