Polisi Ringkus Seorang Bandit Kampung yang Maksa Minta THR ke Toko Kelontong di Ciputat
Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus seorang dari dua orang bandit kampung yang meminta tunjangan hari raya (THR)
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus seorang dari dua orang bandit kampung yang meminta tunjangan hari raya (THR) dengan cara memaksa kepada toko kelontong di kolong Flyover Ciputat, Jalan Juanda, Ciputat, Tangsel.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, seorang yang diamankan itu, pria berinisial VA (30), warga Ciputat.
VA diamankan sekira pukul 04.00 WIB, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Nagita Slavina Bagi-bagi THR, Karyawan Ada yang Dapat iPhone 12 hingga Uang Jutaan
Baca juga: Viral Bandit Kampung Sok Jago Beraksi di Kolong Flyover Ciputat, Maksa Minta THR ke Toko Kelontong
"Sudah kita tangkap satu orang tadi pagi jam empat," ujar Iman melalui aplikasi pesan singkat.
Iman memastikan, pihaknya terus mengejar seorang bandit lainnya.
"Satu lagi dalam pengejaran," jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, VA ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap si pemilik toko.
"Modusnya cari uang tambahan," katanya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, aksi bandit viral di media sosial.
Aksi palak tersebut terekam video berdurasi 2.15 menit dan diunggah akun Instagram @warung_jurnalis pada Selasa (11/5/2021), dengan judul caption "Mau Hari Raya Bang Jago Makin Nekat Malak".
Hanya dalam tempo lima jam, video tersebut sudah ditonton 69 ribu kali dan dikomentari lebih dari 700 kali.
Saat disambangi, pemilik toko, berinisial F, mengaku dialah yang merekam dan memberikan video tersebut ke warung_jurnalis.
"Iya jam 15.31 WIB (11 Mei 2021). Jadi dia tiba tiba datang keesini dua orang dan dia minta jatah THR. Terus kita enggak kasih, dia marah marah," ujar F.
Bak bandit kampung, dua pria yang tidak dikenal identitasnya itu tiba-tiba saja meminta THR hanya bermodal pengakuan sebagai warga kampung sekitar.