Dukun Gadungan Minta Wanita 25 Tahun Telanjang Berdalih Sembuhkan Penyakit, Malah Nekat Rudapaksa

Berdalih sembuhkan penyakit, dukun gadungan di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah malah nekat merudapaksa seorang wanita berusia 25 tahun.

Editor: Siti Nawiroh
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berdalih sembuhkan penyakit, dukun gadungan di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah malah nekat merudapaksa seorang wanita berusia 25 tahun.

Dukun Gadungan itu merupakan seorang pria berumur 43 tahun berinisial H alias Ateng.

Ia diduga telah membuka praktik perdukunan sebagai kedok untuk melancarkan aksinya.

Penangkapan Ateng oleh jajaran Kepolisian Polres Sukamara berawal dari laporan seorang korbannya.

Wanita muda berumur 25 tahun sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) melapor ke polisi telah dirudapaksa oleh pelaku.

Saat itu korban berniat ingin berobat kepadanya, karena Ateng disebut-sebut bisa menyembuhkan penyakit akibat diguna-guna orang lain.

Baca juga: Viral Pedagang Sate Tolak Dibayar Pembeli Pakai Uang Baru Rp 75 Ribu, Sebut Tak Bisa Dipakai

Praktek dukun palsu ini, memang tidak lazim, karena pasien perempuan yang datang diminta telanjang atau melepas semua pakaiannya

Sehingga hanya diberikan kain sarung untuk menutupi bagian tubuhnya yang sudah tidak mengenakan dalaman sebagai syarat pengobatan.

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, melalui Kasatreskrim Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, Rabu (12/5/2021) mengungkapkan, saat ini Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukamara, telah mengamankan dukun cabul asal Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci, Sukamara, yang diamankan, sejak Minggu (9/5/2021) kemarin.

Kasat mengungkapkan, aksi bejat pelaku dilakukan pada tanggal 1 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB berawal saat pelaku Ateng yang mengaku bisa memberikan pengobatan alternatif ditawarkannya kepada korban yang mengalami sakit.

"Pengobatan dilakukan di dalam kamar korban, Awalnya korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku."

"Kemudian pelaku menyuruh korban untuk menanggalkan semua pakaiannya termasuk pakaian dalam dan memberikan sarung, sehingga tubuh korban hanya ditutupi kain sarung," ujarnya.

Saat itu, Pelaku mulai memijat-mijat seluruh badan korban dan pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya dengan dalih mengeluarkan semua penyakit yang ada di dalam tubuh korban.

Baca juga: Hendak Berangkat Kerja, SPG Susu di Jambi Ditusuk Pacar 8 Kali Siang Bolong hingga Kritis

"Korban saat itu merasa aneh dan mulai berontak, akan tetapi pelaku menahan kedua tangan korban serta menindih badan korban dan terjadilah pemerkosaan tersebut," ujarnya.

Lebih jauh, diungkapkan, selang beberapa hari dari kejadian tersebut, korban pun memberanikan diri untuk melaporkan pelaku atas perbuatannya terhadap korban ke Polres Sukamara sehingga akhirnya ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku oleh petugas kepolisian Polres Sukamara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved