Debt Collector Berulah Lagi, Kali Ini Tabrak dan Mengeroyok hingga Korbannya Dirawat

Debt collecor berulah lagi, kali ini tabrak dan mengeroyok hingga korbannya dirawat.

Editor: Elga H Putra
Didik Mashudi/Surya
Empat penagih hutang (debt collector) koperasi diamankan di Mapolres Kediri Kota karena menabrak dan mengeroyok debitur yang ditagihnya, Rabu (12/5/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEDIRI - Debt collector berulah lagi, kali ini tabrak dan mengeroyok hingga korbannya dirawat.

Peristiwa itu terjadi di Kota Kediri, Jawa Timur.

Para 'mata elang' ini seolah tak belajar dengan insiden debt collector di Jakarta Utara yang harus berurusan dengan hukum karena ulahnya sewaktu menagih utang yang lakukan kekerasan.

Debt collector di Kota Kediri ini malah bertindak lebih brutal lagi.

Mereka melakukan kekerasan yang membuat korban harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Awalnya Aggota debt collector ini menabrak korbannya dengan sepeda motor.

Baca juga: Debt Collector Pengadang Anggota TNI Sadar Menyalahi Aturan: Tindakan Saya Keluar dari Jalur

Tak hanya itu, mereka juga mengeroyok korban hingga babak belur.

Akibat ulah para debt collector, korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Peristiwa ini menimpa Rejo Bambang Praminto (47) warga Jl Merbabu, Kota Kediri.

Pelaku Diringkus

Baca juga: Hukuman Berat Menanti 11 Debt Collector, Keluarga Histeris Lihat Pengepung TNI Digiring ke Tahanan

Baca juga: 11 Debt Collector Ditangkap Usai Kepung TNI, Polisi: Kita Tidak Akan Pernah Kalah dengan Premanisme

Baca juga: 11 Debt Collector Pakai Penutup Kepala dan Tangan Terborgol, Keluarga Tak Kuasa Menangis Histeris

Usai melakukan aksi brutalnya, keempat orang penagih utang itu telah diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota.

Total ada empat orang debt collector yang diamankan.

Para tersangka yang diamankan masing-masing, Louis Hagana Tarigan (25), Dedi (31) dan Aprianus Sitanggang (26) yang merupakan warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Serta Angga Pratama Ginting (21) warga Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana menjelaskan, kejadian pengeroyokan oleh debt collector terjadi di rumah korban Jl Merbabu.

Empat penagih hutang (debt collector) koperasi diamankan di Mapolres Kediri Kota karena menabrak dan mengeroyok debitur yang ditagihnya, Rabu (12/5/2021).
Empat penagih hutang (debt collector) koperasi diamankan di Mapolres Kediri Kota karena menabrak dan mengeroyok debitur yang ditagihnya, Rabu (12/5/2021). (Didik Mashudi/Surya)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved