Kebakaran Melanda Dua Rumah dan Tiga Ruko di Bekasi, Kerugian Ditaksir Nyaris Rp 1 Miliar

Kebakaran melanda dua rumah dan tiga kios di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (14/5/2021).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Kebakaran di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (14/5/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Kebakaran melanda dua rumah dan tiga kios di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (14/5/2021).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi Agus Harpa mengatakan, api awalnya muncul dari ruko bengkel tambal ban.

"Kebakaran sekira pukul 09.30 WIB, bermula dari ruko bengkel tambal ban lalu merambat ke ke dua rumah dan toko sebelahnya," kata Agus dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, Tim Dinas Pemadam Kebakaran menerjukan sebanyak empat unit mobil pemadam dan satu unit mobil rescue.

Petugas dari Satgas BPDB Kota Bekasi turut terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut, untuk memastikan penanganan terhadap korban.

"Api berhasil  dipadamkan sekira pukul 11.30 WIB, korban jiwa tidak ada, hanya saja kerugian materil," tuturnya.

Baca juga: TPU Selapajang Digembok, Peziarah Manfaatkan Jalan Tikus untuk Berziarah

Baca juga: Hari Kedua Lebaran, Banyak Warga di Kota Tangerang Ditolak untuk Ziarah

Baca juga: Peziarah Adu Mulut dengan Petugas TPU Kampung Kandang, Ngotot Berziarah Meski Sudah Ada Larangan

Kerugian materil yang diderita imbas kebakaran tersebut cukup besar, menyusul kebakaran melanda tiga objek ruko dan dua rumah.

BPBD memprediksi, kerugian materil bangunan mencapai Rp500 juta, ditambah kerugian barang-barang peralatan bengkel, percetakan serta kendaraan.

"Kerugian ditaksir mencapai Rp750 juta, karena objek yang terbakar adalah tempat usaha dan rumah tinggal," tuturnya.

Sejauh ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Agus memastikan, pihaknya langsung melakukan penanganan dengan instansi terkait.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved