Merugi Karena Ada Larangan Ziarah, Pedagang Bunga Tabur Bandingkan Keramaian di Tempat Wisata
Pedagang bunga tabur di TPU, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dibuat bingung larangan ziarah pada Idulfitri 1442 Hijriah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pedagang bunga tabur di TPU, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dibuat bingung larangan ziarah pada Idulfitri 1442 Hijriah pada tanggal 12-16 Mei 2021.
Meski mengakui pandemi Covid-19 masih melanda dan tingginya ancaman penularan Covid-19 lewat droplet atau partikel air liur saat berbicara dalam kerumunan tanpa jaga jarak.
Aryanto (29), satu pedagang bunga tabur di TPU Prumpung bingung dengan ketiadaan larangan mengunjungi tempat wisata pada libur Idulfitri 1442 Hijriah yang juga menimbulkan kerumunan.
"Kalau orang ziarah itu paling cuman satu menit, lima menit itu sudah lama banget. Enggak ada orang berdoa di makam berjam-jam, tapi apa ada orang di tempat wisata kurang dari satu jam?" kata Aryanto di TPU Prumpung, Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Nelangsa Pedagang Bunga Tabur Saat Larangan Ziarah: Bingung Bayar Utang untuk Modal Dagang
Menurutnya risiko penularan Covid-19 pada kegiatan ziarah relatif aman karena dilakukan di ruang terbuka, minim interaksi, dan hanya diikuti masing-masing anggota keluarga peziarah.
Beda dengan tempat wisata di mana satu wahana digunakan untuk orang banyak sehingga terjadi banyak interaksi warga di satu lokasi atau lebih berisiko tinggi mengakibatkan penularan Covid-19.
TONTON JUGA:
"Kalau di tempat wisata orang datang pagi baru pulang sore. Naik wahana-wahana, kalau ziarah kan enggak. Sekeluarga datang ya ziarah ke satu makam, enggak mungkin ke makam orang enggak dikenal," ujarnya.
Baca juga: Tempat Wisata di Jakarta yang Tetap Buka saat Libur Lebaran, Ini Sejumlah Syarat saat Berkunjung
Sumimi (38), pedagang bunga tabur lainnya di TPU Prumpung juga mengaku bingung alasan Pemprov DKI Jakarta membuka tempat wisata saat momen libur Idulfitri 1442 Hijriah.
Bila kegiatan ziarah dianggap menimbulkan kemacetan, dia dan sekitar 40 pedagang bunga tabur di TPU Prumpung menilai hal sama berlaku antrean kendaraan menuju tempat wisata.
"Kita orang awam enggak mengerti penyakit Covid-19, tapi kalau alasannya kerumunan ya bingung. Menurut saya kerumunan di ruang tertutup seperti mall dan tempat wisata lebih tidak sehat ya," tutur Sumimi.
Baca juga: Sejumlah Fakta Ledakan saat Meracik Petasan yang Tewaskan 4 Orang, Kondisi Korban Mengenaskan
Sumimi tidak mengetahui pasti alasan tempat wisata dan mal yang rutin membayar pajak dan retribusi ke pemerintah diperbolehkan beroperasi tapi kegiatan ziarah dilarang.
Dia hanya tahu bahwa larangan ziarah yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta secara mendadak tidak hanya memengaruhi penghasilan pedagang bunga tabur di TPU Prumpung sepertinya.
"Warga sekitar sini kan juga ada yang pas Lebaran jadi perawat makam dan pendoa makam. Biasanya yang pada enggak punya pekerjaan tetap, tapi kalau ada larangan ziarah bagaimana. Padahal momen satu kali setahun," lanjut dia.