Idul Fitri 2021
Nelangsa Pedagang Bunga Tabur Saat Larangan Ziarah: Bingung Bayar Utang untuk Modal Dagang
Sumimi (38), pedagang bunga tabur di Taman Pemakaman Umum (TPU) atau TPU Prumpung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dirundung kalut.
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Sumimi (38), pedagang bunga tabur di Taman Pemakaman Umum (TPU) atau TPU Prumpung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dirundung kalut.
Hal ini ada kaitannya dengan larangan ziarah pada Idulfitri 1442 Hijriah.
Larangan ziarah yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta selama 12-16 Mei 2021 membuatnya hanya bisa meratatapi bunga tabur di lapak dagangannya membusuk.
Baca juga: Gempabumi 7,2 Magnitudo Terasa di Nias Sumatera Utara, Masyarakat Panik Keluar Rumah
"Padahal untuk modal dagang ini saya sampai utang Rp 700 ribu. Untuk beli bunga, air mawar, melati," ucap Sumimi di TPU Prumpung, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021).
"Tapi sekarang malah ada larangan ziarah," imbuh dia.
Sumimi nekat berutang untuk modal dagang saban momen Idul Fitri.
Di tahun-tahun sebelumnya selalu meraup untung sebagai pedagang bunga tabur musiman di TPU Prumpung.
Nahas harapannya kini kandas, modal dagangnya dipastikan tak kembali.
Baca juga: Sejumlah Fakta Ledakan saat Meracik Petasan yang Tewaskan 4 Orang, Kondisi Korban Mengenaskan
Baca juga: Debt Collector Berulah Lagi, Kali Ini Tabrak dan Mengeroyok hingga Korbannya Dirawat
Baca juga: 642 Napi Lapas Bulak Kapal Bekasi Dapat Remisi Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah
Puncaknya, ziarah yang selalu berlangsung usai Salat Idul Fitri atau pada Kamis (13/5/2021) dilalui tanpa peziarah.
"Saya belanja dagangan itu Selasa (11/5/2021) malam, waktu itu belum tahu kalau ada larangan ziarah."
"Pas sampai lokasi mau dagang itu kaget lihat petugas pasang spanduk larangan ziarah depan gerbang TPU," ujarnya.
Baca juga: Sophia Latjuba Keceplosan Ungkit Ariel Noah Saat Bahas Pria Idaman, Luna Maya Ngakak Tegaskan Ini
Meski Pemprov DKI Jakarta mengumumkan larangan ziarah pada Senin (10/5/2021), menurutnya aturan tersebut tidak tersosialisasi ke warga sehingga tidak banyak diketahui.
Dia mencontohkan dirinya dan sekitar 40 pedagang bunga tabur musiman lain di TPU Prumpung yang juga sudah menghabiskan duit berbelanja barang dagang tanpa mengetahui larangan.
"Waktu lihat spanduk itu kaki langsung lemas. Saya juga sempat enggak percaya."
"Walaupun sudah ada spanduk saya tanya ke petugas katanya benar ada larangan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sumimi-38-pedagang-bunga-tabur-di-tpu-prumpung-jatinegara-jakarta-timur.jpg)