TPU Selapajang Digembok, Peziarah Manfaatkan 'Jalan Tikus' untuk Berziarah
Warga Kota Tangerang tidak kehabisan cara dan akal untuk bisa tetap berziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang di Kota Tangerang bakal ditutup pada Rabu (12/5/2021) sampai Minggu (16/5/2021).
TPU tersebut juga bakal dikunci dan digembok agar mengurangi resiko penularan Covid-19.
"TPU Selapajang kita minta ditutup tanggal 12 Mei (2021) sampai 16 Mei (2021). Kami kunci pemakamannya, kami tutup pintunya," jelas Arief melalui sambungan telepon, Selasa (11/5/2021) malam.
TPU Selapajang ditutup lantaran pemakaman tersebut dinaungi oleh pemerintah Kota Tangerang.
Lalu untuk TPU yang tidak dikelola Pemerintah Kota Tangerang akan dikoordinasikan kepada lurah dan camat setempat.
"Kalau TPU masyarakat saya minta lurah-lurah komunimasi ke RT/RW. Karena ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 kan ada di perangkat sana (RT/RW)," ujad Arief.
Namun, ia memastikan untuk proses pemakaman apa bila ada, tetap akan diperbolehkan dan tetap dibuka.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Kota Tangerang Tatang mengatakan TPU Selapajang akan dijaga ketat.
Pihaknya menggandeng Satpol PP Kota Tangerang untuk menyekat masyarakat yang akan berziarah.
"Kami bekerja sama dengan satpol PP nanti ditempatkan di luar TPU (Selapajang)," ucap Tatang.
Selain menempatkan petugas, spanduk soal larangan ziarah juga akan dibentangkan di TPU Selapajang.
"Ada spanduk yang sudag kami pasang juga, dituliskan penutupan sampai 16 Mei 2021," pungkas Tatang.