Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Ruang Marbot di Setu Bekasi, Sudah 5 Kali Lakukan Aksi Bejatnya
Kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji bernama Ujang Beni (41), terhadap muridnya SO (15) rupanya sudah dilakukan sebanyak lima kali.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
"Diancam, kalau kamu nggak mau begini, melayani saya, yaudah saya tinggalkan kamu, kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji, kamu yang ngurusin biar kamu tahu, begitu ancamannya," paparnya.
Baca juga: Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Ciputat, Ini Kronologinya
Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku, dia dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait