Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Ruang Marbot di Setu Bekasi, Sudah 5 Kali Lakukan Aksi Bejatnya

Kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji bernama Ujang Beni (41), terhadap muridnya SO (15) rupanya sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNJAKARTA.COM, SETU - Kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji bernama Ujang Beni (41), terhadap muridnya SO (15) rupanya sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, korban dicabuli dengan cara disetubuhi oleh pelaku.

Aksi kejinya terakhir dilakukan pada, Selasa 11 Mei 2021 malam, bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah.

Baca juga: 5 KK Terkonfirmasi Covid-19, 1 RT di Ciracas Terapkan Lockdown Lokal

"Udah bekali-kali, kejadian terakhir itu yang kelima," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Kukuh menjelaskan, pelaku menyetubuhi korban paling banyak di ruang marbot Masjid Al-Hadid, Kampung Cinyosong, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

TONTON JUGA:

Lokasi itu, sekaligus menjadi tempat tinggal pelaku yang juga bertindak sebagai marbot masjid.

"Empat kali di ruangan marbot, satu kali menurut pengakuan korban dilakukan disebuah kebun tidak jauh dari lokasi," tuturnya.

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ruangan Marbot, Korban Diiming-imingi Mukena hingga Uang

Korban sendiri merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP, rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari masjid.

Dia merupakan anak yatim yang hanya tinggal dengan kakaknya, tiap sore pelaku mengajar ngaji anak-anak di lingkungan masjid.

"Yang bersangkutan ini (korban) anak yatim, dia pas kejadian ditelfon-telfon terus sama kakaknya karena sudah larut malam belum pulang-pulang," ucapnya.

Baca juga: Diduga Korsleting, Kabel Listrik di Jalan Abdul Madjid Cipete Utara Terbakar

Pelaku diketahui mengiming-imingi korban agar mau melayani nafsu bejatnya, bahkan tidak jarang tindakan ancaman dikeluarkan agar korban takut.

"Jadi ada ancaman juga karena korban ini merupakan murid mengajinya, lalu diiming-imingi juga dibelikan sesuatu dan uang," paparnya.

Iming-iming yang pernah diberikan pelaku kepada korban yakni, dia dijanjikan akan dibelikan mukena baru dan uang Rp400.000 untuk Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah.

Sedangkan untuk ancamannya, korban yang merupakan murid senior di pengajian kerap diancam mengurus seluruh murid jika tidak mau melayani hubungan badan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved