Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Pastikan Kapasitas RS Rujukan Covid-19 Masih di Atas 50 Persen Pascalibur Lebaran

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memastikan, kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 masih di atas 50 persen.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memastikan, kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 masih di atas 50 persen. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memastikan, kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 masih di atas 50 persen.

Dari 6.633 tempat tidur isolasi yang disediakan, per tanggal 17 Mei kemarin baru diisi 1.724 pasien atau dengan tingkat keterisian hanya 26 persen.

TONTON JUGA

Kemudian, ruang Intensive Care Unit (ICU) yang terisi saat ini hanya 338 dari total 1.007 tempat tidur yang disiapkan di 106 rumah sakit rujukan Covid-19 di ibu kota.

Dengan kata lain, tingkat keterisian ruang ICU hingga saat ini berada di angka 34 persen.

“Artinya juga, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU masih di atas 50 persen,” ucapnya, Selasa (18/5/2021).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota, Kamis (14/1/2021).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota, Kamis (14/1/2021). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengatakan, kasus Covid-19 di ibu kota masih fluktuatif pada dua pekan terakhir ini.

Untuk itu, Pemprov DKI memutuskan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro sampai 31 Mei 2021 mendatang.

Baca juga: Kereta Bandara Soekarno-Hatta Sudah Beroperasi Kembali Mulai Hari Ini

Baca juga: Gubernur Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021, Antisipasi Klaster Lebaran 

Baca juga: Video Emak-emak Maki Kurir Viral, Kini Nasibnya Harus Pindah Tempat Jauh dari Rumah: Belum Puas Kah?

Terlebih, mobilitas warga sangat tinggi selama libur lebaran pada akhir pekan lalu.

“Kami tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idulfitri,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Berkaca dari pengalaman tahun lalu, kasus Covid-19 melonjak cukup signifikan setelah masa libur Idulfitri.

Lonjakan kasus juga terjadi pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 kemarin, dimana penambahan kasus Covid-19 bisa mencapai 3.500 hingga 4.000 kasus per hari pada Januari lalu.

Guna mengantisipasi hal ini, Anies pun langsung mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 34 Tahun 2021.

Kedua aturan yang diterbitkan itu berisi ketentuan soal perpanjangan PPKM Mikro selama dua pekan ke depan.

Gubernur Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran 2021 akhir pekan kemarin.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, ada dua langkah pengetatan yang bakal dilakukan selama periode waktu dua pekan ke depan.

“Pertama, melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta, bahkan Jabodetabek. Untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk,” ucapnya, Selasa (18/5/2021).

Kemudian, pihak RT/RW bakal terus memantau dan mengawasi warganya yang baru tiba sepulang mudik dari kampung halamannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

“Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” ujarnya.

Dengan demikian, Anies berharap, mereka yang terdeteksi terpapar Covid-19 bisa langsung menjalani isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI maupun Wisma Atlet.

Baca juga: Video Emak-emak Maki Kurir Viral, Kini Nasibnya Harus Pindah Tempat Jauh dari Rumah: Belum Puas Kah?

Baca juga: Dapat Ejekan Jelek Berkulit Hitam dan Mirip Kiwil, Anak Meggy Wulandari Menangis: Dia Enggak Suka

Baca juga: Pulang Mudik dari Banjarnegara, Anisa Tak Masalah Ikut Swab Covid-19 Hindari Gunjingan Tetangga

“Ikhtiar kami melakukan screening ini bukan hanya untuk mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, tapi juga sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kebijakan perpanjang PPKM Mikro ini diambil guna mengantisipasi muncul klaster lebaran.

Sebab, mobilitas masyarakat selama masa libur lebaran kemarin cukup tinggi meski pemerintah membuat aturan larangan mudik pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Meski pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini,” kata dia.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, kasus Covid-19 melonjak cukup signifikan setelah masa libur Idulfitri.

Lonjakan kasus juga terjadi pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 kemarin, dimana penambahan kasus Covid-19 bisa mencapai 3.500 hingga 4.000 kasus per hari pada Januari lalu.

Anies Diberi Arahan Presiden Jokowi 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya menghadiri rapat virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi memberi arahan kepada seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran.

"Bapak presiden memberikan arahan terkait dengan antisipasi kasus Covid akibat peningkatan mobilitas penduduk selama musim lebaran kemarin," ucap Anies, Senin (17/5/2021).

Meski ada larangan mudik pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Anies mengakui, mobilitas warga cukup tinggi selama libur lebaran kemarin.

Koordinasi antar daerah dan pemerintah pusat pun diperlukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Sebab, kasus Covid-19 biasanya meroket usai masa libur panjang, seperti yang terjadi di awal Januari lalu imbas libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Untuk itu, penyekatan bakal dilakukan guna memastikan orang yang kembali ke Jakarta terbebas dari Covid-19.

"Melakukan screening kepada warga yang kembali ke Jakarta, di pintu masuk (ibu kota)," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta.

Baca juga: Pemerintah Pusat Hentikan Penggunaan Vaksin Astrazeneca, Begini Reaksi Pemprov DKI

Baca juga: Kucingmu Lapar Terus Menerus? Hati-hati Bisa Jadi Pertanda Masalah Kesehatan, Ini Daftar Penyebabnya

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Selasa 18 Mei 2021: Aries Jangan Merasa Sedih, Capricorn Yuk Bisa Yuk!

Walau masa larangan mudik berakhir hari ini, Anies memastikan, penyekatan tetap akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan.

"Pergerakan itu masih terus dan harus diantisipasi sampai akhir pekan depan," kata Anies. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved