Antisipasi Virus Corona di DKI

Rumah Pemudik yang Baru Balik ke Jakarta Bakal Ditempeli Stiker, Wagub Ariza: Biar Warga Tahu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, stiker tersebut ditempel agar warga sekitar tahu orang yang tinggal di rumah itu baru datang

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, stiker tersebut ditempel agar warga sekitar tahu orang yang tinggal di rumah itu baru datang dari luar kota. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal menempel stiker di rumah pemudik yang sudah kembali ke ibu kota dari kampung halamannya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, stiker tersebut ditempel agar warga sekitar tahu orang yang tinggal di rumah itu baru datang dari luar kota.

Dengan demikian, masyarakat bisa lebih waspada lantaran para pemudik tersebut berpotensi memaparkan Covid-19.

"Jadi setiap yang mudik di rumah-rumahnya itu dipasangkan stiker biar warga juga pada tahu," ucapnya, Selasa (18/5/2021).

Selain itu, pemasangan stiker ini juga sebagai bentuk tanggung jawab dari pemudik lantaran nekat pulang ke kampung halaman saat lebaran.

Tangkapan layar dari kanal youtube Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Tangkapan layar dari kanal youtube Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ISTIMEWA)

Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Harus ada keterbukaan, jangan dia mikirin diri sendiri mudik, tidak memikirkan keluarga, warga Jakarta, dan tetangga yang lain," ujarnya di Balai Kota.

"Karena kalau kita mudik berpotensi terpapar dan bisa menularkan kepada keluarga dan lingkungan terdekat," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Segera Lakukan Tes Covid-19 Usai Mudik, Berikut 6 Tempat Isolasi Mandiri di Kota Tangerang

Baca juga: Atta Halilintar Puji Uniknya Kado Lebaran dari Krisdayanti, Ternyata Ini Isinya

Baca juga: Oki Setiana Dewi Akhirnya Buka Suara Diisukan Jadi Istri Ketiga Uje, Akui Hubungan Sebenarnya Ini

Nantinya, pihak RT/RW juga bakal memantau kondisi kesehatan warga pulang mudik.

Bila mereka tak bisa menunjukan surat hasil tes PCR atau antigen, warga yang baru pulang mudik ini bakal diarahkan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 di puskesmas setempat.

"Oleh RT/RW setempat ditempeli stiker di rumahnya sebagai tanda dan dia terus melakukan koordinasi, ada testing, treatment, itu tugas pemerintah," kata Ariza.

Bila hasil pemeriksaan menujukkan warga tersebut positif terpapar Covid-19, maka pemudik itu bakal langsung diisolasi.

"Bisa di rumah atau di hotel seperti biasa kalau terpapar kemudian tanpa gejala. Itu bisa di rumah isolasi mandiri, diberi tanda lagi atau di hotel yang sudah disiapkan," tuturnya.

Tidak Semua Pemudik yang Balik Jakarta Diperiksa Covid-19

Pemprov DKI Jakarta tak akan memeriksa seluruh pemudik yang baik ke ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan terhadap pemudik hanya bersifat acak.

“Jadi misalnya dalam satu mobil ada empat orang, maka yang dilakukan rapid antigen hanya dua. Kalau tiga orang yang diambil satu,” ucapnya, Selasa (18/5/2021).

“Kenapa begitu? Karena dibulatkan ke bawah, karena sifatnya random check,” tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Gubernur Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021, Antisipasi Klaster Lebaran 

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, mekanisme pengecekan acak ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.

“Kami melaksanakan ini sesuai ketentuan, sesuai peraturan Menteri Perhubungan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Adapun pemeriksaan dilakukan di titik penyekatan yang ada di Tol Jakarta - Cikampek KM 34B.

Baca juga: Larangan Mudik Sudah Berakhir, Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu Pakai SIKM

Bagi kendaraan pribadi yang belum tertempel stiker ‘Sudah Diperiksa’ dari pos penyekatan sebelumnya, maka petugas bakal mengarahkannya ke posko drive thru pemeriksaan Covid-19.

“Penyekatan akan sampai 24 Mei 2021 untuk pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan perseorangan dalam negari,” kata Syafrin.

Untuk diketahui, mulai hari ini Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin keluar kota resmi tak berlaku lagi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 18 Mei 2021: Aries Jangan Bohong, Cancer Singkirkan Ego Ya!

Dokumen tersebut hanya berlaku saat masa larangan mudik, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 lalu.

Walau demikian, penyekatan terhadap para pemudik yang balik ke Jakarta masih akan dilakukan sampai dua pekan ke depan.

Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu Pakai SIKM

Aturan larangan mudik resmi berakhir, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pun tak berlaku lagi mulai hari ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, SIKM yang menjadi syarat warga yang ingin keluar masuk ibu kota hanya berlaku hingga 17 Mei 2021.

“Setelah itu berdasarkan regulasi otomatis tidak diberlakukan lagi SIKM,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Walau demikian, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengatakan, penyekatan di wilayah perbatasan masih akan terus dilakukan hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Screening terhadap para pemudik yang balik ke Jakarta dilakukan di KM 34B Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/4/2021).
 
 
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/4/2021).     (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Bagi kendaraan yang belum tertempel stiker ‘Sudah Diperiksa’, maka petugas bakal mengarahkannya ke area pemeriksaan drive thru rapid test.

“Kemudian secara random dilakukan pemeriksaan Covid-19. Pola ini akan dilaksanakan sampai dengan 24 Mei 2021,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, bagi kendaraan yang sudah diperiksa, maka petugas akan menempelinya dengan stiker ‘Sudah Diperiksa’.

Baca juga: Ayu Ting Ting Disebut Kaya Tapi Pelit, Pengemis Meradang Tak Dapat Jatah: Seperak Pun Gak Ngasih

Baca juga: Dituntut 2 Tahun dan 10 Bulan Penjara, Rizieq Ambil Langkah Cepat, Kuasa Hukum: Nanti Kita Bantah

Baca juga: TMII Buka Kembali Hari Ini, Warga KTP Non DKI Jakarta Bisa Datang: Kapasitas 18 Ribu Pengunjung

Stiker yang sama juga dikeluarkan oleh petugas kepolisian di titik-titik penyekatan yang ada di Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

“Jadi kendaraan pribadi akan dicek apakah sudah memiliki stiker yang dikeluarkan oleh Polda Jatim, Jateng, dan DIY, dan Banten. Jika sudah ada stiker, maka otomatis dia sudah diperiksa di pos penyekatan sebelumnya,” kata Syafrin.

“Sehingga kendaraan itu boleh melintas, sementara yang belum akan dilakukan pemeriksaan,” tambahnya menjelaskan.

Gubernur Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 akhir pekan kemarin.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, ada dua langkah pengetatan yang bakal dilakukan selama periode waktu dua pekan ke depan.

“Pertama, melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta, bahkan Jabodetabek. Untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk,” ucapnya, Selasa (18/5/2021).

Kemudian, pihak RT/RW bakal terus memantau dan mengawasi warganya yang baru tiba sepulang mudik dari kampung halamannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

“Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” ujarnya.

Dengan demikian, Anies berharap, mereka yang terdeteksi terpapar Covid-19 bisa langsung menjalani isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI maupun Wisma Atlet.

Baca juga: Video Emak-emak Maki Kurir Viral, Kini Nasibnya Harus Pindah Tempat Jauh dari Rumah: Belum Puas Kah?

Baca juga: Dapat Ejekan Jelek Berkulit Hitam dan Mirip Kiwil, Anak Meggy Wulandari Menangis: Dia Enggak Suka

Baca juga: Pulang Mudik dari Banjarnegara, Anisa Tak Masalah Ikut Swab Covid-19 Hindari Gunjingan Tetangga

“Ikhtiar kami melakukan screening ini bukan hanya untuk mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, tapi juga sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kebijakan perpanjang PPKM Mikro ini diambil guna mengantisipasi muncul klaster lebaran.

Sebab, mobilitas masyarakat selama masa libur lebaran kemarin cukup tinggi meski pemerintah membuat aturan larangan mudik pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Meski pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini,” kata dia.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, kasus Covid-19 melonjak cukup signifikan setelah masa libur Idulfitri.

Lonjakan kasus juga terjadi pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 kemarin, dimana penambahan kasus Covid-19 bisa mencapai 3.500 hingga 4.000 kasus per hari pada Januari lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved