Sambil Meringis Kesakitan, Residivis Ngakunya Terpaksa Nyuri Buat Lahiran Istri setelah Didor Polisi
Pengakuan itu dilontarkannya usai kedua betisnya dihadiahi timah panas oleh polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Sambil meringis menahan rasa sakitnya, seorang residivis mengaku terpaksa mencuri untuk menafkahi anak dan istrinya.
Pengakuan itu dilontarkannya usai kedua betisnya dihadiahi timah panas oleh polisi.
Sebab, pria bernama Firdaus alias Ayub (39) itu masih berani menyerang polisi saat akan dibekuk.
Warga Jalan Sultan M Mansyur Lorong Gardu Kelurahan Bukit Lamo Kecamatan IB I Palembang, Sumatera Selatan ini harus berurusan dengan aparat Polrestabes Palembang.
Dia dibekuk di Jalan Sultan M Mansyur, Palembang, Senin (17/5/2020) sekira pukul 22.20.
Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bari, Palembang, dengan merengek kesakitan Ayub langsung digelandang ke Polrestabes Palembang.
Dia ditangkap atas aksi pencurian yang dilakukannya pada Selasa (4/5/2021) sekira pukul 04.30 di Jalan Sultan M Mansyur Lorong Yahya Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang.
Pelaku beraksi saat korban bernama Zanita (40), sedang tertidur lelap.
Ayub mengambil ponsel korban yang diletakkan di atas meja.
Aksi pencurian ini diketahui korban yang saat terbangun dan hendak mengambil handphone ternyata sudah hilang.
Baca juga: Sejarah Palestina dan Israel, Hingga Selalu Muncul Perang di Jalur Gaza
Baca juga: Baru Pulang Mudik, 11 Warga Jakarta Selatan Ikuti Tes Swab Antigen yang Digelar Polres Jaksel
Baca juga: Ruwatan Maut, Orangtua Biarkan Mayat Anaknya di Ranjang Sampai Jadi Tulang Akibat Bujukan Dukun
Akibat kejadian ini korban kehilangan 4 buah handphone, dompet berisikan uang Rp 40 ribu dan mengalami kerugian ditafsir sebesar Rp 15 juta.
Tak lama dari waktu kejadian, korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
Ayub, pelaku aksi pencurian ini mengaku nekat lantaran kepepet uang untuk membiayai persalinan anak ketiganya.
“Saya kepepet pak, uangnya ini untuk biaya lahiran anak ketiga saya. Karena tidak ada uang, saya terpaksa maling handphone 4 buah milik korban," akunya kepada petugas penyidik Pidum.
Handphone hasil curiannya ini dijual di kawasan pasar 16 ilir, seharga Rp 400 ribu.
“Uang Rp 350 ribu saya pakai untuk istri melahirkan, sedangkan Rp50 ribu saya pakai untuk makan pak, uangpun sudah habis," kata Ayub dengan kepala tertunduk.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama.
"Pelaku ini merupakan resedivis yang pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama. Kemarin dia kembali berulah, atas laporan korban pelaku kita tangkap kembali," kata dia.
Tri mengatakan tersangka ini terpaksa dilumpuhkan saat ditangkap karena melawan petugas dan hendak kabur.
“Ya terpaksa dilumpuhkan kalau melawan, dia ini tidak menggubris tembakan peringatan dari petugs ditanbah dia mau kabur saat akan ditangkap. Pelaku tercancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun,” ujar Tri.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ngaku Curi Hp Biaya Istri Melahirkan Anak Ke-3, Residivis Meringis Kesakitan Saat Diringkus Polisi,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20180919_193337.jpg)