Sidang Rizieq Shihab

Hari Ini, Rizieq Shihab Akan Bawa Saksi Meringankan dan Ahli di Sidang Tes Swab RS UMMI

PN Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan berita bohong kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci
Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya - PN Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan berita bohong kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor 

"Beliau (Muhammad Hanif Alatas) menyepakati untuk menyampaikan informasi terkait swab (Rizieq Shihab) pada hari Kamis 26 November 2020 atau Jumat malam, tapi itu tidak kami dapatkan," ujarnya.

Baca juga: Hasil Liga Inggris Man United Vs Fulham: Setan Merah Gagal Menang 3 Pertandingan Beruntun

Terhadap Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat yang juga jadi terdakwa dalam kasus tes swab Rizieq Shihab, Bima menyebut bahwa saat kejadian Andi tidak koperatif terkait perawatan Rizieq.

Padahal sebagai fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19, RS UMMI wajib berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terkait upaya penanganan pandemi.

Hal ini yang membuat pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak RS UMMI ke Polres Bogor Kota sebelum penanganan kasus diambil alih Bareskrim Polri.

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada. (Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor) Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan Covid-19," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved