Diduga Aliran Sesat di Cianjur: Rambut Pengikutnya Dicat Merah, Tak Wajib Salat & Puasa

Kelompok aliran sesat diduga terdapat di Cianjur yang seluruh rambut pengikutnya dicat merah.

Net via BangkaPos
Ilustrasi Aliran Sesat. Kelompok aliran sesat diduga terdapat di Cianjur yang seluruh rambut pengikutnya dicat merah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kelompok aliran sesat diduga terdapat di Cianjur yang seluruh rambut pengikutnya dicat merah.

Pemeritah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur melakukan pembinaan terhadap warga yang diduga menganut aliran sesat.

Warga Kecamatan Karangtengah itu berinisial DJ (50).

DJ dan 9 warga yang sudah ikut dalam aliran sesat itu tidak mewajibkan salat dan puasa.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko setelah melakukan investigasi selama tiga hari.

Ia mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.

"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja," ujar Kades ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Pengikut Aliran Hakekok Bertaubat dan Teken Surat Perjanjian, Mantan Pemimpin Ingin Segera Ke Sawah

Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.

Kepala desa menjelaskan kronologis awal ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babisa Desa.

Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.

"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa.

Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.

"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.

Kepala desa menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.

"Kami tak bisa memvonis sesat atau tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.

Baca juga: Melihat Rawa Lokasi Ritual Mandi Bareng Penghapus Dosa Aliran Hakekok, Dipenuhi Rerumputan Liar

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved