Dinas Kesehatan DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan: Butuh 12 Posisi, Simak Syaratnya

Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga kesehatan pengendalian covid-19. Gajinya minimal Rp 7,5 juta

Editor: Erik Sinaga
freepik.com
Ilustrasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga kesehatan pengendalian covid-19. Gajinya minimal Rp 7,5 juta 

7. Perawat

Syarat :

- Pendidikan minimal DIII atau S-1 keperawatan

- Usia di bawah 40 tahun

- Diutamakan memiliki sertifikat BTCLS

Baca juga: Rahasia Nagita Slavina Soal Bisnis Terbongkar, Raffi Ahmad Kaget: Aku Aja Suaminya Gak Tahu

8. Bidan

Syarat :

- Pendidikan minilan DIII atau DIV kebidanan

- Usia di bawah 40 tahun

- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan kegawatdaruratan

9. Apoteker

Syarat :

- Pendidikan S1 Farmasi

- Usia di bawah 40 tahun

Baca juga: Viral Tindakan Asusila di Pemandian Cikoromoy, MUI Pandeglang Minta Bupati Evaluasi

10. Radiografer

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved