Setahun Perkosa Pacar Sampai Babak Belur, Pria di Tangerang Mengaku Anak Polisi
YP (18) pemerkosa pacarnya sendiri di Tangerang mengaku seorang anak dari anggota kepolisian.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Usut punya usut, YP ini punya kebiasaan mengonsumsi obat tramadol yang termasuk ilegal untuk dikonsumsi.
"Kebiasaan tersangka meminum obat tramadol diberitahu kepada orang lain dan tidak terima bahwa bapak korban tidak suka terhadap tersangka sehingga melampiaskan emosi kepada korban," terang Deonijiu.
Akhirnya, momen terakhir kali mereka berhubungan badan, YP langsung ringan tangan dan melukai sekujur tubuh IR.

YP tega menampar pipi kanan IR dua kali, memukul mulutnya juga sampai berdarah.
Kemudian menendang perut korban sebanyak tiga kali sampai membenturkan kepala korban ke tembok tiga kali juga.
"Dengan adanya perselisihan ini, dari pelaku dan korban karena hamil dan terjadi kekerasan antara pelaku dan korban. Masih dalam proses, kita proses hukum saja," ungkap Deonijiu.
Kini tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.
YP juga dijerat Pasal 76D Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Gadis 17 Tahun Disetubuhi Pacar Sampai Babak Belur
Seorang pria di Tangerang tega menyetubuhi pacarnya berkali-kali, aksi yang dilakukannya itu berujung kepada penganiayaan.
Parahnya, sosok perempuan berinisial IR itu masih berusia 17 tahun.
Adalah YP (18) pria kelahiran Bogor tersebut tega melakukan penganiayaan terhadap IR.
IR sudah satu tahun lamanya melayani nafsu bejat sang pacar.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, awal mula kejadian saat YP tidak bisa membendung amarahnya kepada IR.
Pasalnya, setelah melakukan hubungan suami istri yang kesekian kalinya, YP mengetahui kalau pacarnya hamil.