Setahun Perkosa Pacar Sampai Babak Belur, Pria di Tangerang Mengaku Anak Polisi
YP (18) pemerkosa pacarnya sendiri di Tangerang mengaku seorang anak dari anggota kepolisian.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - YP (18) pemerkosa pacarnya sendiri di Tangerang mengaku seorang anak polisi.
Diberitakan sebelumnya, YP (18) tega memerkosa pacarnya sendiri berinisial IR (17) selama satu tahun lamanya yang berakhir kekerasan.
IR bahkan harus menerima luka lebam hingga pendarahan ulah dari YP yang dikenalnya sejak tahun lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, awalnya YP mengaku kepada petugas kalau orang tuanya adalah anggota Polri.
Hal itu untuk menakut-nakuti petugas yang akan memeriksanya.
"Pelaku diinformasikan orang tuanya mengaku adalah anggota Polri ternyata bukan. Pelaku orang tuanya biasa dan wiraswasta," jelas Deonijiu di markasnya, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Dua Pria Tua Perkosa Bocah SD Berulang Kali, Pelaku Diamankan di Rumah Masing-masing
Diberitakan sebelumnya, Seorang pria di Tangerang tega menyetubuhi pacarnya berkali-kali tapi berujung kepada penganiayaan.
Parahnya, pacarnya berinisial IR itu masih berusia 17 tahun.
Adalah YP (18) pria kelahiran Bogor tersebut tega menganiaya IR setelah satu tahun lamanya melayani nafsu bejat sang pacar.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, awal mula kejadian saat YP tidak bisa membendung amarahnya kepada IR.
Baca juga: TERKUAK Keseharian Oknum Guru Ngaji yang Perkosa Murid di Masjid Bekali-kali, Korban Kini Depresi
Pasalnya, setelah melakukan hubungan suami istri yang kesekian kalinya, YP mengetahui kalau pacarnya hamil.
"Sampai saat ini karena mereka melakukan kegiatan suami istri ini sudah lama dari pacaran tahun lalu sampai saat ini, maka hasil pemeriksaan korban hamil," jelas Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (20/5/2021).

Keduanya diketahui telah berpacaran sejak Juli 2020.
Alasan hamil ternyata bukan alasan tunggal, melainkan tersangka sakit hati karena korban telah membeberkan kebiasannya buruk YP.