PPDB 2021
Ada 4 Jalur PPDB DKI Jakarta 2021 yang Aturannya Berbeda dari Tahun Lalu, Ada 3 Jalur Zonasi
Simak jalur Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2021 untuk sekolah-sekolah negeri di Jakarta, aturannya berbeda dengan tahun lalu.
Kemudian zona prioritas kedua, yang didasarkan dengan RT domisili calon peserta didik baru berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.
Baca juga: Simak 4 Jalur PPDB Online DKI Jakarta SD, SMP, SMA/SMA Tahun 2021
Selanjutnya zona prioritas ketiga, yang didasarkan dengan kelurahan domisili CPDB sama dan atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.
Sedangkan jalur ke empat yaitu jalur perpindahan tugas orangtua dan anak didik.
Jalur ini untuk memberikan kesempatan untuk memberikan kesempatan karena orangtuanya mendapatkan tugas dari instansinya.
Slamet menegaskan dalam PPDB 2021 ini memang tidak ada hal yang spesifik mengenai jalur luar DKI.
Ia menjelaskan tidak adanya jalur luar DKI pada PPDB 2021 ini karena daya tampung sekolah Negeri yang ada di DKI belum bisa menampung seluruhnya untuk warga DKI.
"Perlu diketahui bahwa berdasarkan standar pelayanan minimal ada kewajiban pemerintah daerah memberi akses kepada warganya untuk terlayani pendidikanya," jelas Slamet.
"Dengan daya tampung yang terbatas itulah kita tidak membuka jalur luar DKI," lanjutnya.
Lalu apakah warga luar DKI bisa bersekolah di DKI Jakarta meskipun tidak ada jalur luar DKI.
Slamet menegaskan warga masih bisa mensekolahkan anaknya meski bukan warga DKI, hanya saja melalui jalur perpindahan tugas orangtua.
"Bisa itu tadi. Menggunakan jalur perpindahan orangtua. Misalnya ada orangtua yang pindah karena ditugaskan instansinya dari Surabaya ke DKI," ucapnya.
"Sepanjang ada penugasan dari pimpinan anaknya masih bisa sekolah di Jakarta, begitu juga anak guru yang tinggal di DKI," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PPDB 2021 di Jakarta Dibagi 4 Jalur, Khusus Jalur Zonasi Terdiri dari 3 Kategori Simak Penjelasannya