Jadwal MRT Berubah Lagi Mulai Hari Ini

Jadwal operasional kereta cepat Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta berubah lagi mulai hari ini atau Jumat (21/5/2021).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muji Lestari
MRT Jakarta
Stasiun MRT Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jadwal operasional kereta cepat Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta berubah lagi mulai hari ini atau Jumat (21/5/2021).

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, mengatakan jadwal operasional MRT Jakarta pada Senin hingga Jumat mulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

TONTON JUGA:

"Sementara Sabtu dan Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai pukul 21.00 WIB," kata Pratomo, Jumat (21/5/2021).

Jarak antarkereta MRT Jakarta pada Senin sampai Jumat yakni tiap lima menit di jam 07.00 hingga 09.00 WIB.

Kemudian berlanjut lagi pada pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Baca juga: Kepsek Bantah DO Siswi SMA yang Hina Palestina, Akui Khawatirkan Hal Ini:Kami Kembalikan ke Orangtua

"Tiap 10 menit di luar jam sibuk (akhir pekan) atau hari libur juga tiap 10 menit," tambahnya.

Penumpang MRT Jakarta juga dibatasi, 70 orang maksimal pada tiap gerbong.

Pratomo menuturkan, kebijakan ini disesuaikan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 615 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Baca juga: Lihat Mantan Istri Punya Kekasih Baru, Pria Ini Cemburu Lalu Kirim Video Siksa Putrinya hingga Viral

Baca juga: Ultah Anak Berubah jadi Mencekam, Suami Bacok Istri karena Cemburu Buta Merasa Diselingkuhi

Baca juga: Tekanan Batin Masih Numpang di Rumah Orangtua, Penuh Kesadaran Anak Bacok Bapaknya hingga Kritis

Jumlah Penumpang MRT Jakarta Melonjak Pascalibur Lebaran 2021

Jumlah penumpang kereta cepat Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melonjak pascalibur lebaran 2021.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan kenaikan penumpang mencapai hampir 6.000 orang.

TONTON JUGA:

"Usai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 2021 tercatat pada Senin 17 Mei 2021 sebanyak 31.368 penumpang melakukan perjalanan menggunakan MRT Jakarta," kata Pratomo, saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

"Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada Hari Raya Idulfitri (13-14 Mei 2021) dengan total sebanyak 25.521 penumpang," lanjutnya.

Artinya, kata dia, kenaikan jumlah penumpang pascalibur lebaran yakni sekira 5.847 orang.

Baca juga: Ultah Anak Berubah jadi Mencekam, Suami Bacok Istri karena Cemburu Buta Merasa Diselingkuhi

"Ya, rata-rata naik sekira 4.000 sampai 5.000-an penumpang setelah libur lebaran," ucapnya.

Selain itu, jadwal kereta MRT Jakarta pascalibur lebaran 2021 pun normal kembali.

Pratomo mengatakan jam operasional MRT saat Senin hingga Jumat yakni mulai pukul 05.00 - 23.00 WIB.

Baca juga: Lihat Mantan Istri Punya Kekasih Baru, Pria Ini Cemburu Lalu Kirim Video Siksa Putrinya hingga Viral

Baca juga: Modusnya jadi PSK Online, Dua Waria Berkomplot Rampas Harta Pelanggannya Saat Kencan di Hotel

Baca juga: Siap-siap! Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 31 Mei 2021, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya

"Sementara Sabtu dan Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai pukul 21.00 WIB," kata Pratomo.

Jarak antarkereta MRT Jakarta saat Senin sampai Jumat yakni tiap lima menit terkhusus pada pukul 07.00 hingga 09.00 WIB dan 17.00 menuju 19.00 WIB.

"Di luar jam sibuk tersebut jarak antarkeretanya tiap sepuluh menit," tambah Pratomo.

FOLLOW JUGA:

"Begitu juga saat Sabtu dan Minggu atau hari libur tiap 10 menit," lanjutnya.

MRT Jakarta pun masih membatasi penumpang lantaran masih menerapkan protokol kesehatan perihal Covid-19. 

"Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong)," kata Pratomo.

Ia menambahkan, waktu operasional MRT Jakarta ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 157 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved