Lika-liku Bandar Narkoba Kini Jabat Kades Ikut Gerebek Narkotika Sampai Diserang Pengedar

Muhammad Yusni berhasil tinggalkan dunia hitam narkoba dan kini menjadi Kepala Desa Rantau Panjang di Sumatera Utara.

(HO / Tribun Medan)
Kepala Desa Rantau Panjang Muhammad Yusni (kanan) saat diserang bandar narkoba bernama Hermasn (kiri). Muhammad Yusni berhasil tinggalkan dunia hitam narkoba dan kini menjadi Kepala Desa Rantau Panjang di Sumatera Utara. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Muhammad Yusni berhasil tinggalkan dunia hitam narkoba dan kini menjadi Kepala Desa Rantau Panjang di Sumatera Utara.

Padahal, Muhammad Yusni dahulu merupakan pengendar narkoba.

Namun kini, Muhammad Yusni menjabat sebagai kepala desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang sekaligus pembasmi narkoba di desanya.

Bahkan Muhammad Yusni pernah diserang bandar narkoba yang kesal dengan tingkah lakunya memberantas barang haram itu.

Berikut lika liku bandar narkoba kini menjabat kepala desa dan ikut memberantas narkotika.

Muhammad Yusni merupakan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat Desa Rantau Panjang.

Kepala Desa Rantau Panjang Muhammad Yusni
Kepala Desa Rantau Panjang Muhammad Yusni (HO / Tribun Medan)

Baca juga: Simpan Ratusan Gram Ganja di Balik Bantal, Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap Setelah Transaksi

Unggul 14 suara, Muhammad Yusni pun dilantik menjadi kepala desa oleh Bupati Deliserdang pada tanggal 20 Mei 2016.

Ia terpilih menjadi kepala desa dengan memegang visi "Rantau Panjang sejahtera, berprestasi, dan sukses berasaskan iman, taqwa, dan tanpa narkoba".

Muhammad Yusni atau yang lebih dikenal dengan nama Buyung.

Yusni merupakan anak tertua dari pasangan Bapak Amat Bulkhi dan Ibu Fatimah yang lahir pada tanggal 19 November 1968 di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.

Selanjutnya, Yusni atau Buyung hanya menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Anak Rita Sugiarto Sudah Pakai Narkoba Sejak 3 Tahun Terakhir: Kecewa Saja Tak Cukup

Pada tahun 1990 ia mempersunting wanita bernama Hafiza yang menjadi istrinya hingga saat ini, dan telah dikaruniai dua orang putra dan satu orang putri.

"Pada tahun 2001- 2004 saya terjerumus kedalam lingkungan narkoba yang dimana saya pada waktu itu menjadi bandar ataupun pengedar. Bisa dibilang saya lah ikut serta merusak masyarakat Desa Rantau Panjang," ujar Muhammad Yusni, Jumat (21/5/2021).

Kepala Desa Rantau Panjang Muhammad Yusni (kanan) saat diserang bandar narkoba bernama Hermasn (kiri).
Kepala Desa Rantau Panjang Muhammad Yusni (kanan) saat diserang bandar narkoba bernama Hermasn (kiri). ((HO / Tribun Medan))

Lanjutnya, di mana pada waktu itu, anak kandung beliau juga menjadi salahsatu korban pengguna narkoba.

Pada akhirnya, Yusni memutuskan untuk berubah dan meninggalkan dunia kelam narkoba tersebut.

Dikarenakan banyak hal dan musibah yang ia dan keluarga rasakan baik dari segi materi dan tidak keharmonisan keluarga.

Dengan latar belakang dan rasa bersalah kepada keluarga dan masyarakat Desa Rantau Panjang, akhirnya mendorong Yusni untuk menjadi relawan anti narkoba Kecamatan Pantai Labu dengan harapan dapat mengubah dan mengurangi pemakai narkoba terkhusus Desa Rantau Panjang.

Baca juga: Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pria 31 Tahun di Kemayoran Positif Narkoba

Hingga akhirnya, aksi dan tindakan yang sudah dilakukan, ia mendapat dukungan dari masyarakat sehingga terpilih dan menang menjadi kepala desa pada tahun 2016.

Penjuangan Muhammad Yusni dalam memberantas narkoba tidak berhenti hanya sampai di situ.

Sejak terpilih menjadi Kepala Desa Rantau Panjang, Muhammad Yusni menyusun banyak program-program dan aksi-aksi dalam pemberantasan narkoba, dengan cara mempersempit ruang gerak baik bandar ataupun pemakai narkoba.

Selain itu ia juga melakukan pendekatan dengan masyarakat dengan cara melakukan kegiatan P4GN berupa sosialisasi dan tes urin baik kepada masyarakat maupun pemerintah desa sendiri setiap tahunnya.

"Tindakan merehab pengguna narkoba juga dilakukan kepada beberapa pengguna narkoba di Desa Rantau Panjang," ucap Muhammad Yusni.

Selain merehab pengguna narkoba, ia juga sering lakukan aksi penggerebekan ataupun penangkapan kepada bandar-bandar maupun pengguna narkoba.

Atas dasar ini juga, pada akhirnya Desa Rantau Panjang dicanangkan menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada tahun 2019 yang diresmikan oleh Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Sabrar Fadhilah.

Dalam memberantas peredaran narkoba tentu tidak lah mudah pastinya.

Teranyar Muhammad Yusni sempat diserang oleh seorang bandar narkoba diduga merasa kesal terhadap kepala desa yang berusaha membersihkan desa tersebut dari peredaran narkoba.

"Kejadian pas pukul 11.30 WIB, Rabu (21/4/2021) di Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu. Kebetulan kami lagi survei lokasi bantuan MCK dari Perkim, pulang dari survei langsung di serang," Ujar Yusni.

Lanjut Yusni, pelaku ini merupakan seorang bandar narkoba sekaligus residivis yang baru keluar dari penjara sekitar dua tahun yang lalu.

Baca juga: 2 Pelaku Penyerangan Warga Kartini dengan Senjata Tajam Positif Narkoba

"Jadi serangan itu spontanitas dengan alat sajam seperti sundak pari yang tingkat resikonya cukup tinggi," ucap Yusni.

Penyerangan ini diduga Yusni, pelaku merasa kesal karena beberapa kali terjadi penggrebekan narkoba di Desa Rantau Panjang, yang merupakan desa tempat pelaku bertempat tinggal.

"Dari bahasa dia yang keluar, dari zaman dulu tidak ada penangkapan-penangkapan, tapi di zaman kau ini penangkapan selalu ada. Ku bunuh nanti kau, ku tikam kau, kek gitu lah bahasanya," ujar Yusni.

"Mungkin di situ dia enggak senang. Dia memang salahsatu bandar di Desa Rantau Panjang, dan memang target dari Polresta Deliserdang maupun BNN Deliserdang," sambungnya.

Peristiwa Lain

Anak Pedangdut Rita Sugiarto Terjerat Narkoba

Pedangdut Rita Sugiarto menilai penangkapan anaknya, Raffi Zimah karena jeratan kasus narkoba, merupakan musibah besar di hidupnya.

Ia sama sekali tak menyangka anaknya bisa berurusan dengan barang haram tersebut.

Apalagi Raffi Zimah mengaku sudah menggunakan narkoba jenis ganja selama tiga tahun terakhir ini.

Sebagai ibu, perasaan Rita Sugiarto benar-benar hancur.

"Kalau ditanya kecewa, ya kecewa tapi cuma segitu ajalah kecewanya," kata Rita Sugiarto ketika ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/5/2021).

Tak begitu kecewa lantaran wanita berusia 60 tahun itu masih punya harapan besar kepada Raffi yang saat ini sedang tersandung kasus narkoba.

"Namanya orangtua kan harus apa ya harapan yang besar buat anak, kecewa aja enggak cukup," ucapnya.

"Ya kepinginnya Raffi ini berhentilah dari hal-hal yang buruk dan menjadi anak baik," tambahnya.

Pelantun 'Syahdu' dan 'Oleh Oleh' ini mengaku dirinya memang tinggal bersama Raffi. Namun, ia tidak bisa mengawasi putranya 24 jam karena sudah dewasa dan tahu mana yang baik serta mana yang tidak.

"Artinya satu rumah gak pernah misah tapi kan engga 24 jam melek terus. Ya memang ini semua karena pergaulan. Ini pelajaran juga buat semuanya," jelasnya.

Rita Sugiarto hanya bisa meminta doa dari masyarakat Indonesia agar ia bisa menghadapi kenyataan bahwa putranya, Raffi Zimah berurusan dengan hukum karena kasus narkoba.

"Untuk anak saya, semoga harus bertobat. Buat semuanya ini narkoba masalah kita semua jangan mencoba narkoba buat yang sudah teranjur harus tobat berhenti seamanya," ujar Rita Sugiarto.

Diberitakan sebelumnya, Raffi Zimah, putra Rita Sugiarto diamankan disebuah penginapan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021) pukul 16.00 WIB.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,9 gram, pippet, bonk, hingga handphone dari putra Rita Sugiarto, Raffi Zimah.

Raffi Zimah pun dijerat dengan pasal pengguna narkoba, yakni pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

Ganja Disimpan di Bantal

Barang bukti ganja yang berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota.
Barang bukti ganja yang berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota. (Istimewa/Humas)

Polres Metro Bekasi Kota meringkus tersangka peredaran narkoba jenis ganja berinisial AF (26) di Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Tersangka menyembunyikan ratusan gram ganja di balik bantal kamar tidur rumah orangtuanya.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba bermula saat, Satuan Reserse Narkoba mengendus adanya transaksi ganja di wilayah hukum Kota Bekasi.

Baca juga: Beredar Video Polisi Diduga Manangkap Bandar Narkoba yang Sedang Mengendarai Sepeda Motor

"Kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Jalan Bungur, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat," kata Erna saat dikonfirmasi, Minggu (23/5/2021).

Anggota Unit II Subnit 4 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penyelidikan, mereka kemudian berhasil menangkap AF di lokasi tersebut.

"Anggota langsung melakukan penggeledahan di rumah orang tua tersangka, terdapat barang bukti tiga bungkus kertas berisi ganja seberat 142 gram yang disimpan di balik bantal," jelas Erna.

Tersangka mengaku, mendapatkan barang haram dari seorang pengedar lain. Dia membeli seharga Rp3.000.000 untuk selanjutnya ganja diedarkan kembali.

"Dari pengakuan tersangka, dia membeli dari pengedar lain berinisial MS (23), anggota langsung melakukan pengembangan," jelasnya.

Tersangka MS diringkus di kediamannya Jalan RA. Kartini, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Di sana, polisi menemukan sembilan bungkus paket ganja siap edar.

"Terdapat enam bungkus kertas berisi ganja dengan total seberat 476 gram, tersangka MS mengaku mendapatkan barang dari bandar berinisial J yang saat ini masih kita kejar," terangnya.

Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI No 35. Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara serta denda Rp1 Miliar.

Berita Narkoba Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Simpan Ratusan Gram Ganja di Balik Bantal, Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap Setelah Transaksi, .

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Rita Sugiarto Sudah Pakai Narkoba Sejak 3 Tahun Terakhir: Kecewa Saja Tak Cukup, .

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Muhammad Yusni, Kepala Desa Rantau Panjang yang Sempat Menjadi Bandar Narkoba, 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved