Meski Sudah Menikah Lagi, Pria Ini Berdalih Tetap Kesepian hingga Anak Kandung jadi Pelampiasan

Padahal, pelaku telah menikah lagi dengan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia.

Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Meski sudah menikah lagi usai bercerai dengan mantan istrinya, seorang pria malah menjadikan anak kandungnya untuk melampiaskan hasrat seksualnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Meski sudah menikah lagi usai bercerai dengan mantan istrinya, seorang pria malah menjadikan anak kandungnya untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Padahal, pelaku telah menikah lagi dengan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia.

Harus berpisah lama dengan sang istri membuat pria berinisial JLN tega memerkosa anak kandungnya sendiri.

Aksi bejat itu dibongkar oleh ibu kandung korban yang tak lain mantan istri dari pelaku.

Awalnya, sang ibu mendapat laporan dari putrinya yang berusia 13 tahun bahwa sering alami sakit saat buang air kecil.

Setelah melakukan pemeriksaan kepada anaknya, sang ibu lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cianjur.

Baca juga: 20 Tahun Tukang Daging Ini Jadi Pembunuh Berantai dan Kanibal 30 Wanita, Ada Korban Istri Polisi

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku adalah ayah kandung korban yang langsung dibekuk oleh polisi.

Dari keterangan polisi dan hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut terjadi antara Januari hingga Februari 2021.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan pelaku saat tidur bersama dengan buah hatinya.

Saat itu muncul hasrat seksual pelaku hingga tega berbuat bejat.

Baca juga: Pengakuan Tak Terduga Anak Anggota DPRD Usai Setubuhi Gadis SMP: Gak Pernah Ucapin Rasa Sayang

Baca juga: Masih Tinggal di Polres, Nasib Bocah Korban Penyiksaan Ayah Kandung Tunggu Putusan Kementerian PPA

Baca juga: Shandi Hajar Ayah Kandung Hingga Tewas: Bermula dari Nota Penjualan, Korban Terpengaruh Alkohol

"Anak tersebut saat itu tinggal bersama orangtuanya dan tidur bersama orangtuanya, sehingga terjadi perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak tersebut," katanya saat menggelar konperensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (21/5/2021).

Kapolres mengatakan, pelaku sudah bercerai dengan istrinya yang bernama KSM dan kini sudah tinggal di tempat lain.

Lalu JNL menikah lagi dan istri barunya kini jadi TKW di luar negeri.

"Alasan pelaku melakukan hal itu karena mungkin kesepian ditinggal istrinya, sehingga kemudian muncul keinginan atau nafsu pertama kali melihat anak tersebut mandi.

Dari pengakuan tersangka ia dua kali melakukan," kata Kapolres.

Polisi saat merilis kasus perkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada putrinya sendiri di Cianjur, Jawa Barat.
Polisi saat merilis kasus perkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada putrinya sendiri di Cianjur, Jawa Barat. (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved