Simak Panduan Pelaksanaan Hari Raya Waisak saat Pandemi dari Kemenag, Ini Rinciannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi, simak selengkapnya.

Editor: Muji Lestari
tribunnews.com
Ilustrasi Perayaan Waisak di Candi Borobudur. Berikut panduan perayaan Hari Raya Waisak dari Kemenag. 

4. Panitia Hari Besar Keagamaan Buddha sebelum melaksanakan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui informasi status zonasi dan memastikan standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali. 

5. Anjangsana dalam rangka Hari Raya Tri Suci Waisak agar hanya dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak menyelenggarakan open house; 

6. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem Covid-19 maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.
 

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved