Alvin Wijaya 3 Tahun Ditunjuk Jabat TGUPP Tapi Mundur Sebelum Anies Lengser, Begini Komentar Wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai kabar pemberhentian anggota TGUPP Alvin Wijaya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Sebab, berhembus kencang kabar yang menyebut Alvin diberhentikan, bukan mengundurkan diri.
"Saya tekankan kepada Bappeda secepatnya saya butuh jawaban pasti dan lengkap," ujarnya saat dikonfirmasi.
"Jadi dalam satu atau dua hari ke depan kami baru dapat jawaban lengkapnya," tambahnya menjelaskan.
Penjelasan Bappeda
Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Tri Indrawan menyebut, AW tak lagi menjadi bagian dari TGUPP setelah mengundurkan diri sejak 1 April 2021 lalu.
"Administrasinya ada pengunduran diri. Periodenya 1 April sudah diberhentikan," ucapnya.
Walau demikian, Tri tak bisa menjelaskan alasan pengunduran diri AW.
Baca juga: TGUPP Dituding Jadi Penyebab ASN Ogah Ikut Lelang Jabatan, Wagub DKI: Saya Tidak Tahu
"Mekanisme pengunduran dirinya, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya," tuturnya.
Ia pun membantah bila pengunduran diri ini ada kaitannya dengan mafia lelang jabatan.
Sesuai aturan, ada empat alasan anggota TGUPP diberhentikan dari jabatannya.
"Pertama karena sakit, meninggal dunia, tersangka pidana, dan paling terakhir mengundurkan diri," kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini. (*)