Awalnya Nongkrong Bareng, Pemuda Mendadak Murka Saat Tahu Teman Pernah Setubuhi Adik Kandungnya

Pertemanan langsung hancur saat seorang pemuda mengetahui bahwa temannya sendiri ternyata pernah menyetubuhi adik kandungnya.

Editor: Elga H Putra
tnp.sg
Ilustrasi Penusukan. Pertemanan langsung hancur saat seorang pemuda mengetahui bahwa temannya sendiri ternyata pernah menyetubuhi adik kandungnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pertemanan langsung hancur saat seorang pemuda mengetahui bahwa temannya sendiri ternyata pernah menyetubuhi adik kandungnya.

Dengan penuh rasa dendam dan murka, pemuda berinisial Y itu langsung membacok rekannya sendiri yakni E hingga kritis.

Adapun hubungan korban dan adik pelaku memang berpacaran.

Namun, pelaku yang mengetahui kesucian adik kandungnya direnggut oleh pelaku tetap terima hingga membacok korban secara membabi buta.

Teman Nongkrong

Antara korban dan pelaku sebenarnya adalah teman nongkrong.

Baca juga: Adik Dirudapaksa Pacar, Pria Ini Tanpa Ampun Bacok Teman Dekatnya Pakai Celurit: Emosi saat Lihat HP

Pelaku pun mengetahui bahwa adiknya telah disetubuhi korban yakni ketika keduanya sedang nongkrong bareng di salah satu rumah temannya.

Saat itu pelaku yang meminjam handphone korban tanpa sengaja melihat ada video adiknya sedang melakukan hubungan intim dengan korban.

Saat itu pelaku langsung murka dan memukuli korban.

Belum puas, pelaku mengambil sebilah celurit dan membacok korban.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Handphone yang Bacok Korbannya Berkali-kali

Baca juga: MIRIS, Seorang Anak Bacok hingga Siram Air Panas ke Ibu Kandung, Begini Kondisi Korban Saat Ini

Baca juga: Tak Puas Bacok Ibu, Anak Durhaka Malah Siram Air Panas ke Kepala Ibu Kandung

Pembacokan itu terjadi di Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (24/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riski Santoso menjelaskan, akibat dibacok pelaku, korban E terluka parah dan mengalami pendarahan hebat.

Beruntung nyawa pelaku masih tertolong karena sempat reflek menghindar.

Korban yang mengetahui ayunan pertama dari clurit berhasil sempat menghindar.

Namun ayunan celurit selanjut korban terkena pada bagian belakang.

Korban yang terkena terus sempat berlari, sebelum keduanya berhasil dilerai oleh warga yang menyaksikan secara langsung.

Ilustrasi Pembacokan
Ilustrasi Pembacokan (ISTIMEWA)

Kasat Reskrim menyatakan, kasus tersebut merupakan bagian dari spontanitas.

Pelaku merasa geram adiknya dilecehkan temannya sendiri. Sehingga aksi kriminalitas tidak terhindarkan.

"Pelaku spontan membacok korban karena korban menyetubuhi adik kandung dan tervideo" ucapnya.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami pendarahan pada bagian pungggung, tangan, dan leher bawah.

Korban yang terluka parah lalu mendapat perawatan di Puskesmas Kuripan.

Karena kondisi dari korban yang terus bertambah parah, sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit dr. Muhammad Saleh Kota Probolinggo.

"Korban mengalami luka pada bagian punggung yang cukup dalam, juga pada bagian telinga dan leher bagian belakang," ucap Kapolsek Kuripan, AKP Kusmidi

Menurut Kapolsek pelaku ditangkap kurang 24 jam setelah mencoba melarikan diri.

"Benar Setelah kejadian pelaku langsung kabur. Alhamdulillah Setelah serangkaian penyelidikan pelaku dapat diamankan Reskrim Polres Probolinggo dan Polsek Kuripan," kata kapolsek.

Baca juga: Anak Bacok & Siram Air Panas ke Tubuh Ibu Kandung, Warga Temukan Korban Berlumur Darah di Rumah

Baca juga: Tekanan Batin Masih Numpang di Rumah Orangtua, Penuh Kesadaran Anak Bacok Bapaknya hingga Kritis

Baca juga: Ultah Anak Berubah jadi Mencekam, Suami Bacok Istri karena Cemburu Buta Merasa Diselingkuhi

Gadis 16 Tahun Janji Dinikahi tapi Nyatanya Malah Disetubuhi

Derita pedih harus dirasakan seorang gadis berusia 16 tahun yang termakan rayuan berbisa buruh pabrik yang tak lain adalah kekasihnya.

Janji akan dinikahi membuatnya percaya hingga akhirnya terjebak dalam pelarian dengan kekasih yang telah menyetubuhinya berulang kali.

Kini, korban berinisial W asal Sumatera Utara harus mengalami trauma berkepanjangan akibat kisah pilu yang harus dialaminya.

Sedangkan pelaku RN alias J (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh pada sebuah gudang di kawasan Kota Padang, Sumatera Barat ini dibekuk atas laporan keluarga korban.

Baca juga: Derita Gadis 16 Tahun Termakan Rayuan Buruh Pabrik, Janji Dinikahi Malah Disetubuhi Berulang Kali

Dia dibekuk aparat Polsek Lubuk Begalung yang berkoordinasi dengan Polres Tanah Karo.

Warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakan Kelurahan Gaduik, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang, ini dibekuk pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan By Pass Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, kasus yang dilakukan pelaku pada korbannya itu terjadi pada Februari 2021 lalu lantaran membawa kabur anak di bawah umur.

"Kejadiannya itu pada bulan Februari 2021 yang lalu. TKP sendiri berada di Tanah Karo, Sumatera Utara," kata dia, Senin (24/5/2021).

Kapolsek mengatakan, kalau pelaku dan korban memiliki hubungan khusus, yaitu pacaran.

"Pelaku dan korban sudah berhubungan badan. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan berada di dalam sel tahanan Polsek Lubeg," katanya.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Dijelaskan kapolsek, modus yang digunakan pelaku yakni berjanji akan menikahi lantaran mengaku jatuh cinta kepada korban.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur korban tanpa seizin orang tuanya ke daerah Kota Padang, Sumatera Barat.

"Seperti di eksploitasi di dalam rumah, karena tidak boleh keluar rumah," katanya.
Bawa Kabur Anak

Ia menjelaska bahwa saat ini kondisi korban masih cukup trauma atas peristiwa yang dialaminya.

"Sampai saat ini anak (korban) itu masih kita titipkan pada keluarganya, yaitu kakaknya. Karena korban mengalami depresi," kata Chairul.

Dikatakannya, pelaku berkenalan dengan korban di media sosial Facebook sewaktu berada di Tanah Karo.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk ikut bersamanya ke Kota Padang dan dijanjikan untuk menikah.

"Penangkapan pelaku bermodal identitas yang sudah diberikan oleh pihak Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara," katanya.

Kata dia, saat ini pihaknya sedang menunggu pihak Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara untuk proses hukum Lebih lanjut.

"Tersangka dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 KUHP," ujarnya.

Sebagian artikel ini disarikan dari TribunSumsel.com dengan judul Tahu Adiknya Telah Disetubuhi dari Video di Ponsel, Seorang Kakak Membabi Buta Bacok Pacar Adiknya

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved