Belum Nikmati Hasil Kejahatan, Pria Tua Spesialis Bobol Rumah Mewah Dibekuk di Kampung Halaman
Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, tiga pria tua spesialis pembobol rumah mewah dibekuk saat ngumpet di kampung halaman.
Hal ini dikarenakan diduga hasilnya kejahatannya dijual tidak hanya kepada satu tempat saja.
"Satu orang masih dalam pengejaran atau DPO berinisial BG," kata dia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dimana ancamannya hukuman penjara selama sembilan tahun.
Kaya Mendadak
Sebelumnya, kasus pencurian modus pembobolan rumah kosong terjadi di Jelambar, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Tak hanya uang tunai, emas batangan juga ikut digasak maling dalam aksi pencurian tersebut.
Terkait hal tersebut, Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembobolan rumah kosong.
Olah TKP yang dilakukan Subnit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berlangsung Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Emak-emak di Duren Sawit Dipukuli Rampok Sampai Bonyok, Warga Takut Keluar Rumah
Baca juga: Siswi SMP Dihamili Kakek 70 Tahun, Rumah Nenek Korban jadi Tempat Pelampiasan Terungkap Saat Lebaran
Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar menjelaskan, pihaknya sudah mengambil CCTV yang ada di lokasi kejadian guna dilakukan analisa.
"Dari keterangan korban tadi bahwa ada emas batang, sertifikat dan uang tunai yang semua ada diberangkas diambil pelaku. Total kerugian sekitar Rp500 juta," kata Rizky.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, ada sekira empat orang pelaku yang datang gunakan sepeda motor.
Para pelaku kemudian langsung masuk ke dalam rumah korban untuk menggasak barang berharga.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol pintu menggunakan linggis.
"Kami akan dalami lebih lanjut kasus ini sampai pelakunya ditangkap," kata dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Jadi Kaya Mendadak, Komplotan 'Tua-tua Keladi' Pembobol Rumah Kosong Akhirnya Ditangkap Polisi