Lika Liku Vera Jadi PSK Online Layani Tetangga Hingga Teman Karib: Tarif Sesuai Kesepakatan

Terjerumus prostitusi online, Vera (25), bukan nama sebenarnya pernah melayani tetangga hingga teman karibnya. Begini kisah Vera layani tetangga.

Net
Ilustrasi PSK. Terjerumus prostitusi online, Vera (25), bukan nama sebenarnya pernah melayani tetangga hingga teman karibnya. 

"Mas nginep di mana? Kalo mau, aku masih open," ujarnya.

Saat itu harga yang ditawarkan Vera terbilang cukup mahal.

"Long time Mas cukup Rp 1,2 juta. Kalau mau sekali main, Rp 400 ribu juga gapapa," kata dia.

Dijelaskan Vera, long time adalah istilah disewa dengan waktu cukup panjang, dari malam hingga pagi.

"Kalau long time, ya, sampe check out, tapi nanti pagi aku minta dianterin pulang," ujarnya.

Namun, meski menerima panggilan long time, Vera tetap membatasi tiga kali main hingga pagi.

Wanita satu ini terbilang cukup piawai, hari ini dari sore hingga dini hari dia sudah menerima dua panggilan pria hidung belang.

Baca juga: 6 PSK Saat Mangkal Terjaring Razia Satpol PP hingga Pengakuan Harus Nafkahi 5 Anak

"Baru dapet satu juta. Pada pelit, gak mau kasih uang tips, padahal aku juga butuh ongkos grab," kata dia.

Status Vera yang hingga kini belum berumah tangga juga menjadi sebab kenapa ia bisa laris manis.

"Rata-rata nanyain janda apa enggak. Kalau bilang gadis, pasti seneng dan aku emang belum menikah," katanya.

Dulu ketika ia bekerja sebagai pemandu karaoke (LC) di wilayah Kiaracondong, ia tak pernah menerima tawaran kencan.

"Pas jadi LC saya gak mau karena itu deket daerah tempat tinggal saya, tapi saya mulai open pun pas pindah merantau ke Subang," katanya.

Baca juga: Pembunuh PSK Online di Kamar Kos Tertangkap, Pelaku Habisi Korban Setelah Bercinta

Peristiwa Lain

Modus Muncikari Prostitusi Online di Hotel Jakbar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan modus dua mucikari prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved