Pria di Tanjung Duren Unggah Video Al Quran Dibakar, Ternyata Gara-gara Sakit Hati dengan Mantan
Beberapa waktu yang lalu netizen dihebohkan dengan video yang merekam Kitab Suci Al Quran dibakar.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa waktu yang lalu netizen dihebohkan dengan video yang merekam Kitab Suci Al Quran dibakar.
Video pembakaran Al Quran tersebut diunggah oleh akun Instagram @farhanah_santoso_2425.
Selain itu juga terdapat tulisan "Kitab C*bul" pada lembaran Al Quran yang dibakar tersebut.
TONTON JUGA
Diwartakan TribunJakarta.coom Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap penyebar video pembakaran Al Quran tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, pelaku ternyata seorang pria berinisial M.
Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021) dini hari.
M rupanya mantan pacar dari pemilik akun Instagram @farhanah_santoso_2425.
"Jadi beberapa saat yang lalu viral tentang pembakaran sebuah kitab suci. Ternyata setelah kita telusuri, bahwa akun yang digunakan di medsos itu bukan identitas dari yang dipasang di medsos tersebut," kata Azis kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
"Nama tersebut digunakan oleh orang lain untuk memberikan ujaran kebencian. Setelah kita telusuri ternyata itu adalah digunakan oleh mantan dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," tambahnya.
Baca juga: Sering Dituding Plagiat Gaya Berpakaian Nagita, Ayu Ting Ting Sewot: Emang Dia Aja yang Punya
TONTON JUGA
Lantas apa alasan pelaku melakukan perbuatan jahat tersebut?
Azis Andriansyah mengatakan, video pembakaran Al Quran tersebut sengaja disebar karena M merasa sakit hati dengan mantan pacarnya.
Oleh karena itu, M mengunggah video itu di akun Instagram dengan nama mantan pacarnya.
"(Motif pelaku) antara asmara dan sakit hati," kata Azis kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Azis mengungkapkan, pelaku memiliki niat untuk membalas dendam kepada mantan pacarnya.
Baca juga: Begal Motor di Jakarta Pusat Telah 4 Kali Beraksi, Hasil Kejahatan Ditukar dengan Narkoba
"Kemudian muncul ketersinggungan. Akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian terhadap agama," ujar dia.
Menurut Kapolres, pelaku sengaja mengunggah konten ujaran kebencian terhadap agama agar cepat viral di media sosial.
"Sehingga balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," tutur Azis.
Lalu Azis Andriansyah mengatakan pelaku tidak melakukan pembakaran Al Quran.
Baca juga: Usai Mudik dan Berkendara ke Luar Kota, Puluhan Sopir Truk di Cilincing Jalani Swab Test Antigen
Pelaku hanya mengambil video pembakaran Al Quran itu dari internet, kemudian mengunggah ulang di media sosial.
"Ia mencomot (video) dari internet. Sebenarnya tidak ada pembakaran (Al-Qur'an). Dia hanya meng-upload ulang video dari konten internet yang lain," kata Azis.
Mantan Kekasih Pelaku Trauma
Wanita pemilik akun Instagram yang diretasmengalami trauma.
"Ya tentu trauma, apalagi konten tersebut diberitakan ulang oleh (akun) media sosial yang lain," kata Azis.
Meski demikian, Azis memastikan jajarannya memberikan pendampingan terhadap wanita itu.
"Ya, dalam pendampingan," ucap dia.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan lagi konten video pembakaran Al-Qur'an tersebut di media sosial mana pun.
"Saya mengimbau pemilik akun atau masyarakat jangan men-share ulang konten itu karena tidak benar isinya. Bahkan bisa menjadi masalah bagi orang yang namanya digunakan. Jadi kita berharap masyarakat jangan men-share ulang karena bisa melanggar aturan pidana juga," ujar dia.