Wagub DKI Ariza Ikut Meradang, Oknum Guru yang Sebar Hoaks Bakal Disanksi: Tidak Usah Urusi Politik
Ariza meradang mengetahui ada oknum guru SD di Jakarta Selatan yang menyebar informasi bohong atau hoaks yang menyinggung Palestina dan etnis Cina
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Walau sanksi belum diberikan, namun, Taga Radja menyebut, Dinas Pendidikan sudah memanggil dan meminta penjelasan dari oknum guru itu.
Dari hasil pemeriksaan, oknum guru itu pun mengakui dan menyesali perbuatannya itu.

“Guru tersebut sudah dipanggil oleh bidang SD dan bidang PPK. Setelah dilakukan pembinaan, ternyata memang dia menyesali betul bahwa itu tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
“Dia bilang tidak ada niatan untuk menghina presiden,” tambahnya menjelaskan.
Baca juga: 7 Pejabat Pemprov DKI Mundur di Era Anies: Mundur karena Tak Kuat Emban Tugas, Ada yang Jadi Menteri
Baca juga: Ini Imbas Penyitaan Aset dan Dikaitkan dengan Kasus Jiwasraya-Asabri
Baca juga: Hati-hati Melintas di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang, Puluhan Paku Diduga Ranjau Bertebaran
Permintaan maaf secara tertulis pun disebut Taga sudah dilayangkan oknum guru itu.
Sebelumnya, Politisi PDIP Ima Mahdiah mengecam aksi seorang guru SD di Jakarta Selatan berinisial MN yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks.
Oknum guru itu menyebarkan hoaks lewat whatsapp grup (WAG) yang menyinggung mantan Perdana Menteri Israel Shimon Peres dan etnis Cina di Indonesia.
"Jadi saya waktu itu lihat di twitter ada yang posting dan ada juga yang kirim langsung ke saya. Saya langsung tanya ke bu Kadis Pendidikan, saya tanya apakah benar ini oknum guru," ucapnya, Selasa (25/5/2021).
TONTON JUGA
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana yang dimintai keterangan oleh Ima pun membenarkannya.
"Dia bilang oknum guru. Jadi, ternyata memang oknum guru yang melakukannya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ini pun menyebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberi teguran terhadap oknum guru tersebut.
Namun, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini mengaku belum puas dengan sanksi teguran yang berikan.
Baca juga: 7 Pejabat Pemprov DKI Mundur di Era Anies: Mundur karena Tak Kuat Emban Tugas, Ada yang Jadi Menteri
Menurutnya, oknum guru tersebut seharusnya mendapatkan sanksi berat guna memberikan efek jera.
"Benar memang itu gurunya, sudah tanda tangan materai minta maaf. Tapi, saya sampaikan jangan cuma tanda tangan materai saja, kita harus kasih efek jera," kata dia.