Peredaran Tembakau Sintetis Sangat Laris, Polisi: Pengguna Banyak Mahasiswa

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani mengatakan, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis sangat laris di pasaran.

Tayang:
Dok Polrestro Jaksel
Pabrik tembakau sintetis rumahan di Pandeglang, Banten, yang digerebek jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani mengatakan, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis sangat laris di pasaran. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani mengatakan, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis sangat laris di pasaran.

Ia menyebut para pengguna tembakau sintetis kini didominasi oleh kalangan muda.

"Peredaran khusus (tembakau) sintetis ini sangat laris sekali," kata Wadi kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: Polres Jaksel Sita 600 Paket Tembakau Sintetis Senilai Rp 500 Juta, Ini Efeknya Bagi Pemakai

Lebih lanjut, Wadi mengungkapkan tembakau sintetis banyak diedarkan melalui media sosial.

Penjual dan pembelinya tidak harus bertemu untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Tidak saling bertemu, tidak saling mengenal. Kemudian cara penawaran dia menggunakan akun-akun yang anonim. Penggunanya rata-rata anak muda, sekitar umur 20 tahunan. Anak-anak mahasiswa banyak," ungkap Wadi.

Produksi tembakau sintetis yang diracik menggunakan bahan-bahan mengandung zat kimia juga dipelajari lewat media sosial.

"Termasuk yang produksi ini juga dia belajar meraciknya itu dia juga sama dari salah satu medsos. Atasannya dia yang suplai bibit sintetisnya. Saking rapinya seperti itu," tutur Wadi.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, sindikat narkoba jenis tembakau sintetis sudah beroperasi selama satu tahun.

Baca juga: Polres Jaksel Tangkap 4 Sindikat Narkoba di Pandeglang, 600 Paket Tembakau Sintetis Disita

Tersangka meracik tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Banten.

Selama satu tahun belakangan ini, jelas Azis, sindikat narkoba ini telah meraup keuntungan puluhan juta Rupiah.

"Selama satu tahun membuat atau meracik tembakau sintetis sebanyak 1 Kg dan kemudian menjual kembali sebanyak 2 Kg," kata Azis saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021).

Dari pengakuan tersangka, sebanyak 80 orang sudah memesan tembakau sintetis hasil racikannya.

"Tersangka menjual narkotika tersebut ke wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Kepulauan Seribu," ungkap Azis.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved