Ada Pelaku UMKM Naik Toyota Fortuner Terima Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan Camat Tangerang

Pelaku UMKM yang mendapatkan giliran vaksin Covid-19 tapi datang menggunakan mobil Toyota Fortuner.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Mobil Toyota Fortuner milik pelaku UMKM di Kota Tangerang untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di GOR Dimyati, Kota Tangerang, Senin (31/5/2021).    

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pelaku UMKM yang mendapatkan giliran vaksin Covid-19 tapi datang menggunakan mobil Toyota Fortuner.

Sosok yang menggegerkan media sosial tersebut datang untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di GOR Dimyati, Kota Tangerang sebagai pelaku UMKM.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tangerang sedang menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk pelaku UMKM dan pekerja kaki lima (PKL).

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Melalui eform.bri.co.id/bpum atau lewat banpresbpum.id

Menanggapi hal tersebut, Camat Tangerang Ahmad Zuldin mengatakan kalau vaksin hanya diperuntukan kepada pelaku UMKM yang bertatap muka langsung dengan masyarakat.

Seperti kasir, pramusaji, juru parkir, dan lainnya.

"Saya sampaikan tadi sebenarnya untuk UMKM ini yang front linernya, contohnya pelayan, kasir, office boy, bagian dapur yang diutamakan," kata Ahmad di GOR Dimyati, Senin (31/5/2021).

"Itu kemungkinan yang bersangkutan diantar oleh bosnya, ya mungkin karena sudah terlanjur di sini akhirnya menerobos ingin divaksin juga mungkin beberapa," sambung dia.

Kendati demikian, bila sudah diverifikasi dan tidak masuk daftar penerima vaksin, orang tersebut bakal ditolak untuk masuk.

"Adapun kalau ada tidak membawa undangan, kita coba klarifikasi dengan piham dari kelurahan, itu kita upayakan. Sasarannya merupakan pegawai front liner," kata Ahmad.

Sebagai informasi, tenaga juru parkir di Kota Tangerang mendapatkan giliran untuk divaksinasi Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Untuk Pelaku UMKM dan PKL di Kota Tangerang Dilanjutkan Selama 3 Hari

Baca juga: Masih Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Cara Pengajuan BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta

Mereka mendapatkan vaksin Covid-19 berbarengan dengan fase vaksinasi untuk pelaku UMKM dan pekerja kaki lima (PKL) di Kota Tangerang.

Vaksinasi tersebut diselenggarakan serentak di 13 Kecamatan di Kota Tangerang salah satunya di GOR Dimyati.

Ahmad Zuldin menjelaskan, juru parkir merupakan satu dari beberapa pekerjaan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas.

Membuat Pemerintah Kota Tangerang memutuskan juru parkir untuk mendapatkan vaksin Covid-19 sebelum masyarakat umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved