Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Melalui eform.bri.co.id/bpum atau lewat banpresbpum.id

Untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa melalui dua cara yakni buka eform.bri.co.id/bpum atau lewat banpresbpum.id.

Editor: Suharno
banpresbpum.id
Halaman banpresbpum.id. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa melalui dua cara yakni buka eform.bri.co.id/bpum atau lewat banpresbpum.id.

Berikut cara mengecek dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Bagi pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

BPUM disalurkan pemerintah pada 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.

Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur di antaranya BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.

Pelaku usaha mikro yang mengajukan BLT UMKM bisa mengecek secara online apakah menjadi penerima bantuan.

Calon penerima bisa mengecek di laman resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca juga: Masih Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Cara Pengajuan BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta

Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Calon penerima dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.

Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Ilustrasi
Ilustrasi (shutterstock)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved